Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 November 2021
Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), Ahmad Taufik, mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh Aliza Gunado, orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Taufik saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Patujju.

Baca Juga

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

Taufik mengatakan, fee tersebut diperuntukkan untuk membantu pengajuan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," kata Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11).

Awalnya jaksa menanyakan apakah benar tahun 2017 Pemkab Lampung Tengah pernah mengajukan usulan mengenai tambahan anggaran untuk DAK tahun APBNP 2017 ke pemerintah pusat.

"Iya, pada April 2017 Lamteng mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBDP 2017," jawab Taufik.

"Mengetahui itu dari mana?" tanya jaksa.

"Saya yang menyiapkan proposalnya atas perintah Pak Bupati (Mustafa)," ujar Taufik

"Saudara kenal Aliza Gunado?,” tanya jaksa lagi.

“Kenal,” jawab Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa dirinya dikenalkan kepada Aliza oleh seorang konsultan bernama Darius. Menurut Darius, Aliza bisa membantu mengurus tambahan DAK di Lampung Tengah.

“Dia kasih tahu bahwa ada orang dari Jakarta yang bisa membantu mengurus tambahan DAK Lampung Tengah namanya Aliza Gunado,” kata Taufik.

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan bekas Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Taufik kemudian berhubungan dengan Aliza mengenai pengajuan proposal DAK Lampung Tengah. Namun, DAK yang diajukan Taufik senilai Rp 300 miliar dinilai terlalu besar. Aliza pun meminta Taufik untuk mengubah besarannya menjadi Rp 130 miliar.

Setelah diminta oleh Aliza mengubah besaran DAK, Taufik melapor pada Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Kepada Taufik, Mustafa mengaku tidak mengenal Aliza.

"Pak Bupati waktu itu bilang dia gak kenal Aliza.
"Pak Mustafa tahunya orang pak Azis itu Edi Sujarwo," imbuhnya.

Taufik kemudian menghubungi dan bertemu Edi Sujarwo. Sepekan setelah pertemuan itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa ia bisa mempertemukannya dengan Azis Syamsuddin.

"Waktu itu kami rencana berangkat ke Jakarta tanggal 20 Juli dengan tujuan untuk bertemu Pak Azis agar proposal pengurusan DAK bisa disetujui," ujar Taufik..

Sebelum berangkat ke Jakarta, Taufik mengungkapkan Edi memintanya menyiapkan uang Rp 200 juta. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Taufik, Indra Erlangga, kepada Edi Sujarwo di bandara Lampung.

"Saya minta teman ikut untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo," ujarnya.

Setelah tiba di Jakarta, Taufik diajak Edi Sujarwo ke sebuah kafe untuk bertemu Azis Syamsuddin. Menurut Taufik, kafe tersebut milik Vio, adik dari Azis Syamsuddin.

Menurut Taufik, Edi Sujarwo menemui adik Azis, Vio. Setelah itu, Edi menyampaikan kepada Taufik bahwa uang proposal tersebut telah diserahkan kepada Vio. Taufik juga gagal bertemu Azis karena ada rapat anggaran di DPR.

"Karena (Azis) masih rapat saya pikir ngga mungkin bertemu. Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio itu, terus dia keluar, kasi tahu ke saya, uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," ungkapnya.

Keesokan harinya, Taufik diajak Edi Sujarwo untuk menemui Azis Syamsuddin di DPR. Ketika bertemu, Azis menyampaikan kepada Taufik bahwa DAK untuk Lampung Tengah disetujui sebesar Rp 25 miliar.

"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah 25," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin

#Azis Syamsuddin #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Bagikan