Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 November 2021
Banggar Setujui DAK Lamteng, Orang Dekat Azis Syamsuddin Terima Fee Rp 2 Miliar

Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan) dan mantan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto (kiri) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. ANTARA/Desca Lidya N

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Aan Riyanto mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado, orang dekat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Pengakuan itu disampaikan Aan saat bersaksi dalam sidang kasus suap penanganan perkara yang menjerat eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju.

Menurut Aan, uang tersebut merupakan commitment fee untuk Azis Syamsuddin karena telah membantu mengurus proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Baca Juga:

Orang Dekat Azis Syamsuddin Disebut Minta Fee 8 Persen untuk Urus DAK Lamteng

"Jadi di tanggal 21 itu saya dapat perintah Pak Taufik (mantan Kadis Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman) untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke Saudara Aliza Rp 2,085 miliar totalnya," kata Aan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11).

Aan menjelaskan, penyerahan uang kepada Aliza dilakukan secara bertahap. Pertama sejumlah Rp 1,135 miliar, diberikan Aan kepada Aliza di salah satu mal.

Uang tersebut, kata dia, diambil seorang teman Aliza dan langsung ditukar dalam bentuk dolar Singapura.

"(Penyerahan) kedua, Rp 950 juta di Hotel Veranda. Saya serahkan ke Aliza, dan dibawa kawannya, dan ditukarkan ke dolar. Setelah saya kasih ke Aliza, saya lapor ke Taufik," ungkap Aan.

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


Sementara itu, mantan Kadis Bina Marga Lamteng Taufik Rahman menjelaskan, terkait penyerahan fee Rp 2 miliar kepada Aliza. Menurutnya, uang Rp 2 miliar itu diminta setelah Banggar DPR yang saat itu dipimpin Azis Syamsuddin menyetujui DAK Lampung Tengah 2017 sebesar Rp 25 miliar.

Bahkan, uang fee itu sudah disampaikan Aliza pada saat pertemuan pertamanya di Bandar Lampung. Aliza Gunado saat itu meminta commitment fee 8 persen dari jumlah DAK yang disetujui DPR.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada commitment fee 8 persen," ungkap Taufik.

Baca Juga:

Saksi Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

Sejak itu, Taufik memerintahkan anggotanya termasuk Aan Riyanto untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 2 miliar untuk diserahkan ke Aliza. Menurutnya, uang senilai Rp 2 miliar itu berasal dari rekanan proyek dan pinjaman.

"Rp 600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. (Sisanya) waktu itu pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta. Terus ada lagi tambahan dari teman-teman ada yang mau kasih pinjaman juga, teman-teman di dinas, ada Rama, Heri, dan Sanca, jumlahnya Rp 990 juta," kata Taufik. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Hakim Konfrontasi Kesaksian Azis Syamsuddin

#Kasus Korupsi #KPK #Azis Syamsuddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - 1 jam, 2 menit lalu
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - 1 jam, 19 menit lalu
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 24 menit lalu
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Bagikan