Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Cecar Ema Sumarna soal Anggaran Proyek Bandung Smart City

Dwi Astarini - Senin, 18 Maret 2024

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan pengembangan perkara dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik selesai memeriksa Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (18/3). Ali mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Ema soal pembahasan anggaran berbagai proyek di Pemerintah Kota Pemkot Bandung seperti program Bandung Smart City.

Baca juga:

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Materi pemeriksaan tersebut relevan dengan posisi Ema sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, yang salah satu tugasnya membahas anggaran proyek di Pemkot Bandung.

“Yang bersangkutan (Ema Sumarna) hadir dan dimintai konfirmasi, antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” kata Ali.

Sebelumnya, kuasa hukum Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, mengungkapkan kliennya telah sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar Ema Sumarna fokus menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.

Rizky menyebut Ema telah melayangkan surat pengunduran ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung. Nantinya, surat tersebut bakal diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)

Rizky juga mengakui bahwa Ema sudah menyandang status tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.(Pon)

Baca juga:

Jadi Tersangka di KPK, Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda Bandung

Baca Artikel Asli