Jadi Tersangka di KPK, Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda Bandung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2024
Jadi Tersangka di KPK, Ema Sumarna Mundur dari Jabatan Sekda Bandung

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ema Sumarna yang kini telah menyandang status tersangka sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Keputusan tersebut diambil agar Ema dapat fokus menjalani proses hukum di KPK.

“Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky Rizgantara, kuasa hukum Ema, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Baca juga:

KPK Tetapkan Sekda Bandung Ema Sumarna Tersangka

Menurut dia, Ema telah melayangkan surat pengunduran ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Bandung. Nantinya, surat tersebut bakal diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Sudah diajukan. Tnggal menunggu jawaban dari instansi yang berwenang. Tentu ke Gubernur melalui Wali Kota,” ujarnya.

Pengacara Rizky Rizgantara, kuasa hukum Sekda Bandung Ema Sumarna. (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, Rizky juga mengakui Ema sudah menyandang status tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Kami mendampingi klien kami (Ema Sumarna) menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada klien kami,” ungkapnya.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), lanjut Rizky, juga telah diterima Ema dari KPK pada 5 Maret 2024. “(SPDP diterima Ema), 5 Maret 2024,” ucap Rizky.

Di sisi lain, Rizky enggan membeberkan secara gamblang soal materi pemeriksaan yang dikonfirmasi penyidik kepada Ema Sumarna.

Dia hanya menyebut menyebut penyidik mencecar kliennya soal kasus dugaan suap terkait program Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana. “Enggak jauh-jauh seputar pemeriksaan yang lalu-lalu sebagai saksi di perkara Smart City,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Resmi Tersangka, Sekda Bandung Bungkam Usai Diperiksa KPK

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Uang tersebut diduga terkait pengkondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
OTT Rektor Unsoed, KPK Temukan Uang Ratusan Juta yang Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan