Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji

Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (15/6).

Fuad sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 pada era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Melalui surat yang disampaikan kepada penyidik KPK, Fuad menjelaskan bahwa dirinya baru kembali ke Indonesia setelah menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.

Namun, kondisi kesehatannya bos Maktour saat ini disebut belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan. Dan apabila kondisi kesehatan saya telah pulih saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,

Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur.

Dalam surat tersebut, Fuad juga menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan tim penyidik terkait panggilan pemeriksaan yang diterimanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban sebagai saksi setelah kondisi kesehatannya membaik.

Baca juga:

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Fuad setelah yang bersangkutan tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya pada Selasa (2/6).

Saat itu, Fuad masih berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan Fuad diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang hingga kini masih terus didalami.

Hari ini, Senin (15/6), penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Saudara FHM selaku pemilik travel haji Maktour,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Bos Maktour Dinilai Mengetahui Pengelolaan Kuota Haji

Pemanggilan terhadap Fuad dilakukan karena penyidik meyakini yang bersangkutan memiliki pengetahuan terkait pengelolaan kuota haji tambahan.

Informasi yang dibutuhkan mencakup proses pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Baca juga:

Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, KPK menyatakan pihak Fuad telah menyampaikan komitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Penyidik pun berencana menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. (Pon)

#Kuota Haji #Maktour #KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan