KPK Amankan Dokumen Keuangan Kasus Suap Auditor BPK

Jumat, 04 November 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ina Kartika Sari di Kota Makassar pada Rabu (2/11).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR.

Baca Juga:

MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe

"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/11).

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," ujar Ali.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebagai tersangka pemberi ialah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Sementara sebagai penerima, KPK menjerat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/ eks Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS).

Kemudian Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar.

Andy Sonny dan kawan-kawan diduga menerima Rp 2,8 miliar untuk mengkondisikan laporan keuangan proyek yang dikerjakan Dinas PUTR Sulawesi Selatan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan