Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun

Hukuman Mati. Gemini AI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Ia dinilai karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta RMB (sekitar Rp 388 miliar).

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap, pencabutan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.

Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati,

katanya.

Mengingat tindak pidana suap yang dilakukannya terdapat unsur percobaan (tidak semuanya selesai), setelah tertangkap ia mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkapkan sebagian besar fakta suap yang belum diketahui oleh penyidik, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, dan sebagian dari hasil suap beserta barang bukti telah disita, sehingga terdapat unsur-unsur meringankan.

Baca juga:

Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan,

demikian putusan hakim.

Jin Xiangjun sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025 memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota dan Sekretaris Komite Partai Kota Yulin, Sekretaris Komite Partai Kota Fangchenggang, Wakil Wali Kota dan Wakil Sekretaris Komite Partai Kota Tianjin, serta Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi Shanxi dan Gubernur Provinsi Shanxi telah memberikan bantuan kepada unit-unit usaha dan perorangan dalam hal operasional perusahaan, penerimaan proyek konstruksi, promosi jabatan, dan hal-hal lainnya.

Ia disebut secara langsung maupun melalui perantara menerima secara ilegal uang dan barang dari unit serta perorangan dengan total setara lebih dari 148 juta RMB. Atas perbuatannya tersebut, pengadilan juga memerintahkan agar arang-barang berharga serta bunga yang diperoleh dari hasil suap yang telah disita dalam perkara diserahkan kepada kas negara, sedangkan kekurangan yang ada akan terus ditelusuri dan disita.

Pengadilan Menengah Kota Xinyang telah menggelar sidang terbuka untuk kasus Jin Xiangjun sejak 11 Juni 2026. Dalam persidangan, Jin Xiangjun menyatakan penyesalan serta pengakuan atas kesalahannya di hadapan pengadilan.

Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.

#Hukuman Mati #China #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
China dan Indonesia Bakal Lakukan Kerja Sama Keamanan Maritim
Pada 21 Agustus 2026 lalu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan China Laksamana Dong Jun bertemu di Jakarta dalam Mekanisme Dialog 2+2 antara menteri luar negeri dan menteri pertahanan Indonesia dan China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
China dan Indonesia Bakal Lakukan Kerja Sama Keamanan Maritim
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Ratusan Orang Hilang Termasuk 250 WNA Dalam Bencana Longsor di Nepal
Jumlah orang yang hilang setelah bencana longsor lumpur di dekat perlintasan perbatasan Gyirong (Jilong) antara China dan Nepal bertambah menjadi 558 orang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Ratusan Orang Hilang Termasuk 250 WNA Dalam Bencana Longsor di Nepal
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kuliner
Produk Sawi Putihnya Dikabarkan Diawetkan dengan Formaldehida, China Gerak Cepat Gelar Penyelidikan
Video terverifikasi memperlihatkan sejumlah orang mencelupkan kubis ke dalam larutan sebelum memasukkannya ke truk untuk diangkut.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Sawi Putihnya Dikabarkan Diawetkan dengan Formaldehida, China Gerak Cepat Gelar Penyelidikan
Indonesia
Rusia Buka Peluang Pertemuan Putin dan Trump Saat KTT APEC di China
November merupakan waktu di mana para pemimpin dunia mengikuti KTT Organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Shenzhen, China.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Rusia Buka Peluang Pertemuan Putin dan Trump Saat KTT APEC di China
Indonesia
Militer China Perdalam Kerja Sama Dengan Indonesia, Tangkal Ragam Ancaman di Kawasan.
"Hubungan antara Indonesia dan Tiongkok itu berlangsung dengan sangat akrab dan kita akan komitmen untuk meningkatkan kerja sama ini," jelas Sjafrie.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Militer China Perdalam Kerja Sama Dengan Indonesia, Tangkal Ragam Ancaman di Kawasan.
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Bagikan