KPK Amankan Dokumen Keuangan Kasus Suap Auditor BPK
KPK.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ina Kartika Sari di Kota Makassar pada Rabu (2/11).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR.
Baca Juga:
MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe
"Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/11).
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," ujar Ali.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebagai tersangka pemberi ialah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.
Sementara sebagai penerima, KPK menjerat Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/ eks Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny (AS).
Kemudian Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); dan Pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar.
Andy Sonny dan kawan-kawan diduga menerima Rp 2,8 miliar untuk mengkondisikan laporan keuangan proyek yang dikerjakan Dinas PUTR Sulawesi Selatan. (Pon)
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum