Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 07 Februari 2026
Jadi Tersangka Suap, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta Punya Harta Hampir Rp 1 Miliar

Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (7/2/2026) dinihari. ANTARA FOTO/Darryl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (5/2) malam.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB).

Berdasarkan penelusuran pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (7/2), I Wayan Eka Mariarta tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp949.000.000.

Harta tersebut terakhir dilaporkan pada 21 Januari 2025 untuk periode tahun 2024, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Baca juga:

Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau

Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap

Dalam laporan LHKPN, I Wayan tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Gianyar, Bali, dengan nilai Rp750 juta.

Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan, yakni:

  • sepeda motor Honda PCX (2020)
  • sepeda motor Honda ADV (2023)
  • mobil Toyota Yaris (2018)

Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp250 juta.

I Wayan juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 41 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 58 juta. Dalam laporan tersebut, ia mencantumkan utang sebesar Rp 150 juta.

Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersih I Wayan Eka Mariarta tercatat Rp 949 juta.

Baca juga:

Suap Ketua PN Depok, Anak Usaha Kemenkeu Diduga Ngebet Lihat Potensi Cuan Wisata Tapos

KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Depok, Jawa Barat.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
  • Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
  • Yohansyah Maruanaya, jurusita PN Depok
  • Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
  • Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya

(Pon)

#OTT PN Depok #Kasus Suap #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Bagikan