MerahPutih.com – Perry Warjiyo telah resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia mundur dari kursi orang nomor satu di bank sentral karena alasan pribadi, setelah lebih dari tujuh tahun menjabat.
Perry pertama kali dipercaya memimpin BI pada periode 2018–2023, kemudian kembali menjabat untuk periode 2023–2028. Namun, sebelum masa jabatannya berakhir, dia memilih mengundurkan diri.
Baca juga:
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Lonjakan Kekayaan eks Gubernur BI Perry Warjiyo
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, dikutip Senin (27/7), Perry di awal masa jabatannya pada 2019 melaporkan kekayaan sebesar Rp 29.828.162.346 atau hampir mencapai Rp 30 miliar, dalam data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK
Tujuh tahun berselang, laporan LHKPN terakhir ke KPK per 15 Maret 2026, total kekayaan Perry mencapai Rp 80.500.957.247. Artinya, harta Perry bertambah lebih dari lebih dari Rp 50 miliar selama menjabat, alias naik dua kali lebih.
Baca juga:
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Rincian Aset Harta Perry Warjiyo
Merujuk rincian data LHKPN KPK, Perry memiliki 14 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sleman, Sukoharjo, dan Karawang. Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai Rp 52.326.069.532.
Perry juga tercatat memiliki satu unit Mercedes Benz S450 tahun 2023 senilai Rp 2.085.625.000. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.032.000.000, surat berharga sebesar Rp 20.878.577.399, kas dan setara kas senilai Rp 2.193.118.483, serta harta lainnya sebesar Rp 1.985.566.833.
Baca juga:
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Nol Utang di Data LHKPN
Menariknya, dalam laporan LHKPN itu Perry tidak mencantumkan kepemilikan utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya bersih mencapai Rp 80,5 miliar. (Pon)

