Kota Tangerang Jadi Zona Oranye COVID-19
Rabu, 07 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Kota Tangerang telah menunjukan hasil baik dengan ditetapkan dalam zona oranye setelah sebelumnya masuk dalam zona merah terkait kasus penyebaran COVID-19. Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menekan angka penyebaran COVID-19 mulai menampakan hasil baik.
Hal ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, salah satunya melalui penyediaan fasilitas isolasi bagi masyarakat terjangkit COVID-19 dengan status tanpa gejala.
"Kemarin Hotel Kyriad sudah operasional dan hingga saat ini sudah 51 kamar yang terpakai dari total kamar yang tersedia sebanyak 165 kamar," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu (7/10).
Baca Juga:
Keterisian Ruang Rawat COVID-19 di Kota Bandung Hampir 50 Persen
Secara rinci, Wali Kota Arief menjabarkan saat ini Hotel Kyriad yang merupakan salah satu fasilitas isolasi tambahan, hanya boleh digunakan untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 yang sama sekali tidak memiliki gejala dengan rentang usia 12 - 60 tahun.
"Karena di sana tidak ada fasilitas kesehatan seperti di Puskesmas isolasi terkonsentrasi. Yang memiliki gejala ringan dan sedang akan dirawat di Puskesmas yang sudah disediakan, dan yang gejala berat dirawat di rumah sakit," beber dia.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, Kota Tangerang, dr Dini menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang mulai Senin (5/10), resmi menggunakan Hotel Kyriad, Kecamatan Neglasari, sebagai lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19.

Lokasi isolasi mandiri Hotel Kyriad ini dikhususkan bagi pasien positif COVID-19 tanpa gejala sakit (OTG). Sejauh ini, Dinas Kesehatan telah mempersiapkan tenaga kesehatan yang akan bertugas di lokasi isolasi Hotel Kyriad.
“Tenaga medis bisa saja berkurang atau bertambah sesuai situasi dan kondisi nanti sepanjang proses penanganan. Semoga dengan lokasi yang nyaman, pasien bisa lebih cepat pada proses pemulihan. Tak terkecuali para tenaga medis yang bisa bekerja lebih maksimal dengan lokasi yang mendukung dan kelengkapan alat medis yang memadai,” jelasnya dikutip Antara.
Baca Juga:
3.700 Kamar Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG di Kawasan Jakarta
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, telah disiapkan satu tower khusus dengan total tujuh lantai berkapasitas 165 kamar untuk pasien positif COVID-19 berstatus OTG.
Sachrudin berharap dengan disiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 ini, bisa menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah daerah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan meningkatkan angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Kota Tangerang. (*)