MerahPutih.com - Dua kelompok anak muda di Tangerang, melakukan tawuran di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri. Dalam peristiwa itu, ada korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri.
Lalu, korban mengalami kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, meringkus 14 anak terduga pelaku tawuran di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadirmii, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar berinisial NAW (16).
"Hingga akhirnya sebanyak 14 orang terduga anak pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Baca juga:
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Penangkapan terhadap belasan terduga pelaku anak ini diawali dari pengungkapan kasus penemuan mayat seorang pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadirmii, pada Kamis (9/4).
Kemudian, petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.
"Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya," ucapnya.
Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten kemudian melanjutkan penyelidikan mendalam melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petugas berhasil mengumpulkan informasi penting hingga mengarah pada identitas para pelaku.
Selanjutnya, berdasarkan pengungkapan, diketahui peristiwa tersebut diawali atas adanya rencana tawuran antar kelompok pelajar. (*)