Komisi X DPR-RI Restui Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On

Senin, 04 Desember 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi X DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, serta PSSI di Gedung Nusantara I, Senin (4/12).

Dalam raker tersebut, Komisi X menyetujui proses naturalisasi terhadap dua pemain keturunan, yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.

Baca Juga

Gayung Bersambut, Indonesia Siap Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025 Bersama Singapura

"Komisi X DPR-RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jay Noah Idzes dan saudara Nathan Noel Romejo Tjoe-a-on dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Hetifah Sjaifudian.

Atas keputusan Komisi X ini, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan apresiasinya. Saat ini rapat dilanjutkan dengan Komisi III. Namun, agenda itu berlangsung tertutup.

Baca Juga

Semarang Ingin Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 atau U-19 2024

Jika Komisi III merestui, maka selanjutnya pembahasan dilanjutkan di sidang paripurna untuk disetujui. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/12).

"Semoga (bisa untuk Piala Asia), makanya kami maraton dan semoga bisa mengejar," ujar Dito.

Sementara itu, kata Dito, untuk naturalisasi Ragnar Oratmangoen akan diproyeksikan untuk tahun 2024. Dengan demikian, proses pemberian kewarganegaraan ini hanya untuk Nathan dan Jay.

"Prosesnya (Ragnar) masih belum siap seperti dua atlet ini, jadi sementara baru Jay dan Nathan dan mungkin Ragnar kita proyeksi di tahun depan," tutur Dito. (Bolaskor)

Baca Juga

Singapura Ajak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 atau U-17 Tahun 2025

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan