Komisi X DPR-RI Restui Naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On


Jay Idzes bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. (Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi X DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, serta PSSI di Gedung Nusantara I, Senin (4/12).
Dalam raker tersebut, Komisi X menyetujui proses naturalisasi terhadap dua pemain keturunan, yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.
Baca Juga
"Komisi X DPR-RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jay Noah Idzes dan saudara Nathan Noel Romejo Tjoe-a-on dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Hetifah Sjaifudian.
Atas keputusan Komisi X ini, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan apresiasinya. Saat ini rapat dilanjutkan dengan Komisi III. Namun, agenda itu berlangsung tertutup.
Baca Juga
Semarang Ingin Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-16 atau U-19 2024
Jika Komisi III merestui, maka selanjutnya pembahasan dilanjutkan di sidang paripurna untuk disetujui. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/12).
"Semoga (bisa untuk Piala Asia), makanya kami maraton dan semoga bisa mengejar," ujar Dito.
Sementara itu, kata Dito, untuk naturalisasi Ragnar Oratmangoen akan diproyeksikan untuk tahun 2024. Dengan demikian, proses pemberian kewarganegaraan ini hanya untuk Nathan dan Jay.
"Prosesnya (Ragnar) masih belum siap seperti dua atlet ini, jadi sementara baru Jay dan Nathan dan mungkin Ragnar kita proyeksi di tahun depan," tutur Dito. (Bolaskor)
Baca Juga
Singapura Ajak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 atau U-17 Tahun 2025
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Film 'Merah Putih: One For All' Dirujak Netizen se-Indonesia, DPR: Ini Bagian dari Evaluasi

Game 'Roblox' Bakal Dilarang Karena dianggap Tak Mendidik, DPR: Anak-Anak Harus Diajari Etika Berteknologi

DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Raker Wamendiktisaintek dengan Komisi X DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2026

DPR Minta Kecurangan di SPMB Ditindak Tegas, Pejabat Tidak Boleh Minta Jatah Kursi
Pelantikan Gunakan Bahasa Asing, Kemendiktisaintek Diminta Tegur Rektor UPI

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Jamin Kualitas dan Mutu Pendidikan Nasional

AS Batasi Visa Pelajar, Komisi X DPR: Sinyal Tak Boleh Bergantung ke Sistem Pendidikan Luar
