Klaster Perkantoran Meroket, NasDem DKI Ingatkan Jangan Ada Kelonggaran Prokes

Rabu, 28 April 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pegawai dan pihak perusahaan di Jakarta tidak boleh meremehkan protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksinasi massal COVID-19 telah digencarkan.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, seseorang yang sudah divaksin bukan berarti sudah bisa terbebas dari ancaman COVID-19. Dirinya mengingatkan pentingnya tetap menjalankan prokes yang sudah dianjurkan pemerintah.

Baca Juga:

Klaster Perkantoran Kembali Melonjak, Wagub DKI Minta Tingkatkan Kewaspadaan

"Jangan ada kelonggaran dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Wibi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (28/4).

Lonjakan klaster perkantoran di DKI karena kelengahan dari sebagian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)
Perkantoran Jakarta. (Foto: Antara)

"Jangan mentang-mentang sudah divaksin lalu kita merasa kebal. Kesehatan diri kita ditentukan oleh kita sendiri," kata Wibi.

Lonjakan klaster perkantoran dalam sepekan terakhir ini menjadi sorotan. Terlebih, penularan terjadi pada perkantoran yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga:

Pemprov DKI Akui Meroketnya Klaster Perkantoran Gegara Ada Pelonggaran

Berrdasarkan catatan Pemprov DKI, terdapat 425 jumlah kasus positif di 177 perkantoran dalam periode 12-18 April 2021. Sementara pada periode 5-11 April 2021, kasusnya hanya 157 orang yang terkonfirmasi positif kasus corona. Hal itu terjadi pada 78 perkantoran. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan