Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Merahputih.com- Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pihaknya masih mengkaji wacana kebijakan wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu bagi pekerja swasta.
Kebijakan wajib naik angkutan umum setiap Rabu bagi pegawai swasta di Jakarta sama seperti Kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pramono menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta setiap Rabu.
Poin pertama Ingub tersebut menginstruksikan ASN untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu.
Moda transportasi massal yang dimaksud yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan. Namun, aturan tersebut dikecualikan untuk ASN yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang perlu mobilitas tertentu. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia
Transjakarta Perluas Jangkauan Layanan Rute Harapan Indah – Pulo Gadung (2B)
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan