Wacana Pekerja Swasta di Jakarta Akan Wajib Gunakan Transportasi Publik
Merahputih.com- Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Halte Bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pihaknya masih mengkaji wacana kebijakan wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu bagi pekerja swasta.
Kebijakan wajib naik angkutan umum setiap Rabu bagi pegawai swasta di Jakarta sama seperti Kebijakan naik transportasi umum setiap Rabu bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pramono menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta setiap Rabu.
Poin pertama Ingub tersebut menginstruksikan ASN untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu.
Moda transportasi massal yang dimaksud yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan. Namun, aturan tersebut dikecualikan untuk ASN yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang perlu mobilitas tertentu. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini