Ketua DPR Tegaskan RKUHP untuk Penuhi Keinginan Jokowi
Senin, 23 September 2019 -
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menuai kontroversi di masyarakat adalah untuk memuaskan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel dan tak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Menurut Bamsoet, akan ada banyak undang-undang yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan. Apalagi, kata dia, saat ini semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP.
"Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata politikus Golkar itu.

Baca Juga:
Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP
Bamsoet menyadari belakangan RKUHP ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Menurut dia, perdebatan itu juga sempat terjadi antara tim penyusun DPR dan pemerintah demi mencari kedinginan antara kepentingan negara dan kepentingan hukum serta masyarakat.
"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodasi. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," tegas pimpinan DPR yang habis massa jabatannya 30 September mendatang itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menjelaskan permintaan bertemu dengan pimpinan DPR ini untuk mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Kepala Negara mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang berdasarkan masukan masyarakat. (Knu)
Baca Juga: