Ketua DPR Tegaskan RKUHP untuk Penuhi Keinginan Jokowi
Suasana audiensi antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pimpinan DPR RI, beberapa ketua fraksi, dan pimpinan Komisi III DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/9/2019). (ANT/Bayu Prasety
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menuai kontroversi di masyarakat adalah untuk memuaskan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel dan tak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Menurut Bamsoet, akan ada banyak undang-undang yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan. Apalagi, kata dia, saat ini semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP.
"Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata politikus Golkar itu.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP
Bamsoet menyadari belakangan RKUHP ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Menurut dia, perdebatan itu juga sempat terjadi antara tim penyusun DPR dan pemerintah demi mencari kedinginan antara kepentingan negara dan kepentingan hukum serta masyarakat.
"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodasi. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," tegas pimpinan DPR yang habis massa jabatannya 30 September mendatang itu.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menjelaskan permintaan bertemu dengan pimpinan DPR ini untuk mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Kepala Negara mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang berdasarkan masukan masyarakat. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru