Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP
Sejumlah ketua fraksi tiba di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang (23/9/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bersama sejumlah pimpinan DPR RI, ketua fraksi DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR RI yang diselenggarakan pada Senin di Istana Merdeka, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan pertemuan ini akan membahas sejumlah isu, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga:
Sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI yang tiba di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada sekitar pukul 13:00 WIB antara lain Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery.
Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro, anggota fraksi Nasdem Johnny G Plate, Ketua Fraksi Amanat Nasional Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Arsul sani, dan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini juga datang bersamaan menuju Istana Merdeka.
Sementara itu, PAN menegaskan apapun hasil pertemuan dengan Jokowi hari takkan mengubah sikap mereka. Mereka setuju dengan sikap Presiden yang meminta pengesahan RKUHP ditunda karena masih terjadi pertentangan di masyarakat.
"Apapun hasil pertemuan Presiden dengan Pimpinan DPR dan fraksi, saya berkali-kali mengatakan mendukung Pak Jokowi tanpa syarat. Nanti apapun keputusan Presiden, saya ikut," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, Pimpinan DPR dan fraksi akan bertemu Presiden Jokowi akan bertemu untuk melakukan sinkronisasi terkait materi RKUHP yang dianggap belum sesuai aspirasi publik.
Zulkifli mengatakan pertemuan itu sangat penting untuk menyelesaikan polemik RKUHP di masyarakat meskipun pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sudah setuju agar RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II untuk disahkan menjadi UU.
"Jadi itu yang saya harapkan ada kesepakatan tapi kalau tidak ada, tentu saya terakhir ikut Pak Jokowi. Kan kami mendukung tidak pakai syarat," tutup politikus PAN yang juga Ketua MPR itu. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang