Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP


Sejumlah ketua fraksi tiba di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang (23/9/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bersama sejumlah pimpinan DPR RI, ketua fraksi DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR RI yang diselenggarakan pada Senin di Istana Merdeka, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan pertemuan ini akan membahas sejumlah isu, salah satunya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga:
Sejumlah pimpinan dan anggota DPR RI yang tiba di komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada sekitar pukul 13:00 WIB antara lain Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery.
Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro, anggota fraksi Nasdem Johnny G Plate, Ketua Fraksi Amanat Nasional Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Arsul sani, dan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini juga datang bersamaan menuju Istana Merdeka.

Sementara itu, PAN menegaskan apapun hasil pertemuan dengan Jokowi hari takkan mengubah sikap mereka. Mereka setuju dengan sikap Presiden yang meminta pengesahan RKUHP ditunda karena masih terjadi pertentangan di masyarakat.
"Apapun hasil pertemuan Presiden dengan Pimpinan DPR dan fraksi, saya berkali-kali mengatakan mendukung Pak Jokowi tanpa syarat. Nanti apapun keputusan Presiden, saya ikut," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Menurut Zulkifli, Pimpinan DPR dan fraksi akan bertemu Presiden Jokowi akan bertemu untuk melakukan sinkronisasi terkait materi RKUHP yang dianggap belum sesuai aspirasi publik.
Zulkifli mengatakan pertemuan itu sangat penting untuk menyelesaikan polemik RKUHP di masyarakat meskipun pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sudah setuju agar RKUHP dibawa ke pembahasan tingkat II untuk disahkan menjadi UU.
"Jadi itu yang saya harapkan ada kesepakatan tapi kalau tidak ada, tentu saya terakhir ikut Pak Jokowi. Kan kami mendukung tidak pakai syarat," tutup politikus PAN yang juga Ketua MPR itu. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk Penjara

Catatan Para Pengacara Terhadap RUU KUHP, Desak Hapus Pasal Penyadapan Dan Penguatan Alat Bukti

Masa Reses Komisi III DPR Gelar RDPU dengan Ketua LPSK dan DPN Peradi Bahas RUU KUHP

Legislator Desak Penguatan KUHAP untuk Hentikan Kekerasan pada Tersangka

RUU KUHAP Prioritaskan Perlindungan Warga dan Hilangkan Warisan Kolonial

RUU KUHAP Ditargetkan Berlaku Bareng KUHP 2026, Masyarakat Diharap Beri Masukan

Komisi III DPR Kebut Pembahasan RUU KUHAP, bakal Ada RDPU saat Reses

KUHP Baru Ubah Paradigma Hukum Pidana RI Bukan Lagi Balas Dendam

Yusril Pastikan KUHP Baru Bakal Diterapkan di 2026
Komisi III Serahkan RUU KUHP ke Baleg DPR
