Analis Politik Ajak Masyarakat Kawal Ketat RKUHP
Pengajar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi (Foto: unpad.ac.id)
MerahPutih.Com - Pro dan kontra rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang ditunda pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntut perhatian lebih dari segenap elemen masyarakat.
Analis politik dari Universitas Padjadjaran Bandung, Yusa Djuyandi mengingatkan masyarakat harus benar-benar mengawasi pembahasan RKUHP agar tidak menjadi undang-undang yang kontroversial.
Baca Juga:
"Masyarakat tentu harus mengawal ini. Jangan sampai kehilangan kontrol lagi," ujar Yusa di Bandung, Minggu (22/9).
Pengajar ilmu politik yang dihubungi dari Jakarta itu mengatakan sikap pemerintah yang menunda pembahasan RKUHP di satu sisi berdampak positif, sebab dalam RKUHP ada beberapa rancangan kebijakan yang penuh kontroversi.
Akan tetapi di sisi lain, menurutnya, penundaan itu seperti merupakan upaya untuk meredakan sikap kekecewaan masyarakat atas pemerintah yang tidak mampu memenuhi ekspektasi publik soal revisi UU KPK.
Baca Juga:
MAKI Klaim Revisi UU KPK Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Yusa Djuyandi sebagaimana dilansir Antara, mengatakan Presiden Jokowi bisa saja mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK. Namun hal tersebut tergantung seberapa kuat keinginan presiden tentang ini.
"Persoalannya seberapa kuat keinginan presiden untuk mengeluarkan Perppu. Saya melihat disahkannya UU KPK ada andil legislatif dan eksekutif," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Punya Banyak Pilihan Dalam Mengatasi Kekacauan Legislasi
Bagikan
Berita Terkait
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Menteri Hukum Tegaskan KUHAP Baru Berlaku 2026, Sudah Sinkron dengan KUHP
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang