Headline

MAKI Klaim Revisi UU KPK Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 22 September 2019
 MAKI Klaim Revisi UU KPK Demi Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui Pemerintah dan DPR mendapat apresiasi positif dair Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pengesahan UU KPK yang baru bertujuan untuk mendorong dunia investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Baca Juga:

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Lebih lanjut Boyamin mengunkapkan selama ini ada anggapan bahwa gegap-gempita operasi tangkap tangan KPK dianggap telah mengganggu iklim investasi dan perekonomian negara.

"Sebenarnya ini pemikiran yang salah, justru penindakan hukum yang kuat itu akan memperkuat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang bagus," kata Boyamin di Jakarta, Minggu (22/9).

MAKI nilai revisi UU KPK untuk dorong investasi dan perekonomian Indonesia
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MP/Ponco Sulaksono)

MAKI, kata dia, sudah cukup keras menyuarakan menolak pengesahan UU KPK dan mereka berharap tujuan meningkatkan investasi dan ekonomi sebagaimana yang diharapkan pemerintah itu dapat tercapai.

"Jika tidak, maka pemerintah sama saja terang-terangan telah melemahkan KPK," tegas dia.

Disinggung mengenai upaya MAKI untuk membatalkan pengesahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Boyamin Saiman sebagaimana dilansir Antara berencana dalam beberapa minggu ke depan akan mengajukan hak uji materi hasil revisi UU KPK tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami tengah menyiapkan dalil dan bukti-bukti, agar MK nantinya membatalkan beberapa pasal di dalam UU KPK itu," ujar Boyamin.

Baca Juga:

Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Salah satu pasal yang paling krusial, lanjut Boyamin, ialah penyadapan yang dilakukan KPK harus mendapatkan izin Dewan Pengawas KPK.

"Itu secara azas hukum tidak ada. Jaksa atau polisi saja mau menyidik atau menangkap tidak perlu izin siapa-siapa," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Mantan Kepala Intelijen Paparkan Alasan Utama Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #DPR #Target Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan