Presiden Jokowi Punya Banyak Pilihan Dalam Mengatasi Kekacauan Legislasi
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari (ANTARA / Maria Rosari)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut pakar hukum tata negara Feri Amsari memiliki banyak pilihan dalam mengatasi kekacauan legislasi, terutama beberapa undang-undang yang ditolak publik belakangan ini.
"Presiden punya banyak pilihan untuk memperbaiki kekacauan legislasi yang terjadi belakangan ini," kata pengajar Universitas Andalas, Padang, Minggu (22/9).
Baca Juga:
Nasdem Jamin Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tidak Buat Jokowi Jadi Anti-Kritik
Lebih lanjut, Feri yang dihubungi dari Jakarta mengatakan mengatakan untuk RUU KUHP, Presiden semestinya tidak hanya menunda tapi juga mencabut pembahasan sebagaimana ditentukan Pasal 69 ayat (3) UU 12 tahun 2011.
Penolakan, kata dia, akan menunjukkan sikap yang tegas dari Presiden Jokowi.
"Kalau menunda itu masih bisa diparipurnakan," ungkap Feri Amsari.
Demikian juga menurutnya, untuk paket UU Pemasyarakatan, di mana Presiden dapat mencabut pembahasannya.
Sedangkan untuk UU KPK, Presiden menurutnya dapat mengeluarkan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan seluruh isi revisi UU KPK tersebut.
Baca Juga:
Gerindra Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP
Direktur Pusako Andalas ini menekankan Perppu yang membatalkan UU yang bermasalah juga pernah dilakukan SBY terkait UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang hendak memindahkan pemilihan langsung ke DPRD.
"SBY dikritik masyarakat ketika itu dan melakukan perbaikan melalui penerbitan Perpu," pungkas Feri Amsari.(*)
Baca Juga:
Ada Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Tak Berlaku Jika Hanya Mengkritik
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah