Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat

Senin, 10 Agustus 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Aktivis perempuan yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang viral dapat dihukum seberat-beratnya.

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku" kata wanita yang dkrab disapa Sarah ini kepada wartawan, Senin, (10/8).

>Baca Juga:

>Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Sarah juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan. Hal itu berkaca dari kasus akun AFS yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

"Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” ujar Sarah.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

Politikus Gerindra ini mendorong para korban yang selama ini bungkam untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan atas kasus-kasus serupa. Seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

Baca Juga:

Kemenlu: WNI Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Alami Trauma

Sarah yang disebut-sebut akan maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan menegaskan sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya.

"Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban" kata Sarah.

Kasus pemerkosaan Bintaro muncul ke permukaan ketika korban membuka diri lewat media sosial Instagram. Di sana, dia menceritakan menjadi korban pemerkosaan pada pertengahan Agustus 2019 oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Dalam ceritanya, korban menyatakan sangat berat harus menceritakan kejadian yang dipendamnya sejak setahun lalu itu. Korban merasa tidak punya cukup bukti.

Tangkapan layar CCTV yang diunggah korban memperlihatkan orang yang diduga pelaku. (Foto: MP/Intagram)
Tangkapan layar CCTV yang diunggah korban memperlihatkan orang yang diduga pelaku. (Foto: MP/Intagram)

Pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 9.00 pagi saat tak ada seorang pun di rumah selain korban. Korban merasa ada seseorang yang membangunkannya. Sadar ada seseorang masuk, korban mengejar orang tak dikenal itu hingga ke ruang ganti.

Di pojok ruang ganti itu, korban memergoki pelaku. Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukulkan benda ke kepala korban. Korban jatuh tanpa bisa melawan sampai akhirnya terjadi perkosaan itu. Pelaku juga mengancam korban dengan pisau.

Korban pergi setelah melakukan perbuatan bejatnya. Setelah kejadian itu, pelaku meneror korban melalui pesan-pesan lewat Instagram.

Di akun Instagram-nya, korban juga menyertakan foto-foto yang diduga pelaku. Foto diambil dari rekaman CCTV rumah korban. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Fetish Jarik Bukti Pelecehan Seksual Tak Melulu Sasar Perempuan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan