Kasus Fetish Jarik Bukti Pelecehan Seksual Tak Melulu Sasar Perempuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
Kasus Fetish Jarik Bukti Pelecehan Seksual Tak Melulu Sasar Perempuan

Ilustrasi (Foto: Pexels/Anastasiya Lobanovskaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pelaksana Harian Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ratna Susianawati mengatakan kasus "fetish" kain jarik yang viral melalui media sosial selama beberapa waktu menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya menyasar perempuan.

"Jelas ini adalah modus kekerasan seksual baru. Pelaku menjerat korban dengan dalih melakukan riset. Kekerasan seksual seperti ini yang harus diantisipasi karena tidak biasa," ujar Ratna dikutip Antara, Kamis (6/9).

Baca Juga:

PKS Tegaskan Dany Anwar Meninggal Dunia Bukan karena COVID-19

Kasus tersebut menunjukkan arti penting Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera dibahas secara tuntas dan disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Ratna, Indonesia belum memiliki undang-undang yang bersifat khusus atau lex specialis yang mengatur tentang kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Ia mengakui memang sudah ada Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Undang-Undang tentang Pelindungan Anak, tetapi belum mengatur secara khusus tentang kekerasan seksual.

"Kasus ini menjadi dorongan kuat bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggulirkan kembali arti penting RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," katanya.

Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset. (Twitter/@m_fikris/NA)

Ia mengatakan KPPPA mendapatkan dukungan kuat dari kelompok masyarakat terkait dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Banyak diskusi dengan berbagai pihak yang mengharapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi garda depan.

"Kami akan berkoordinasi dan konsolidasi dengan kementerian/lembaga lain terkait langkah-langkah yang akan dilakukan. Kami terus mendorong, tidak bersikap pasif," katanya.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan inisiatif DPR sejak 2014. Pemerintah menanggapi inisiatif DPR tersebut dengan menyusun daftar inventaris masalah dan menunjuk enam kementerian untuk membahas bersama DPR pada 2017.

Pada 2019, DPR sudah membentuk panitia kerja untuk membahas RUU tersebut bersama pemerintah. Pembahasan tidak bisa tuntas karena ada perdebatan mengenai judul, definisi, serta beberapa hal yang menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga:

PKS Solo Ngotot Lawan Gibran, Purnomo: Peluangnya Maju Tipis

Hingga DPR periode 2014-2019 berakhir, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak kunjung selesai dibahas dan disahkan sehingga akhirnya diputuskan akan dialihkan kepada DPR periode 2019-2024.

Namun, DPR periode 2019-2024, melalui Badan Legislasi telah menurunkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR 2020. Komisi VIII DPR, sebagai komisi yang membidangi pembahasan RUU tersebut, menyatakan lebih memprioritaskan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang lebih berkaitan dengan penanganan COVID-19. (*)

#Foot Fetish #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
ShowBiz
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Johnson Wen, pria 26 tahun asal Australia yang dikenal sebagai “Pyjama Man”, dinyatakan bersalah dalam insiden penyerangan Ariana Grande di Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Bagikan