Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Politisi PSI Dara A. Kesuma Nasution. Foto: MP/Gomes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai DPR sudah gagal dalam menjalankan tugas, menyusul kepastian penundaan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“Penundaan pengesahan RUU PKS menandakan sensitivitas DPR kita kepada nasib perempuan-perempuan yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual, sudah mati. DPR mengabaikan pemerkosaan di Indonesia,” kata Jubir PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).

Baca Juga:

Ingin Jakarta Tenang, Anies Tak Mau Tempuh Jalur Hukum ke Denny Siregar

Dari data 2018, kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat berjumlah 400 ribu kasus, di mana 71 % di antaranya dilakukan di dalam ruang privat. Bahkan, 3 dari 5 perempuan Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

Sehingga wajar, lanjut Dara, RUU PKS menjadi tumpuan penting untuk menekan jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan.

Juru Bicara PSI Dara Nasution sesalkan penundaan RUU PKS
Jubir PSI Dara Nasution (MP/Ponco Sulaksono)

Ia khawatir, penundaan pengesahan RUU PKS justru kian mengancam hak perempuan untuk terbebas dari kekerasan seksual.

“Ditundanya pengesahan juga berarti DPR membuka ruang untuk jatuhnya korban-korban berikut dan membiarkan kekerasan seksual terulang kembali,” jelas Dara.

Pengesahan RUU PKS juga menjadi salah satu dari sejumlah tuntutan dalam gelombang aksi mahasiswa beberapa hari terakhir di banyak kota.

Dara menyebut, alasan DPR menunda pengesahan RUU PKS karena masih banyak permasalahan yang belum selesai dibahas, termasuk kesepakatan pemilihan nomenklatur judul RUU, sementara masa kerja DPR periode 2014-2019 akan segera berakhir, hanyalah alasan yang mengada-ada.

Baca Juga:

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Menurutnya, waktu 3 tahun sejak RUU PKS masuk pembahasan di 2016, sudah sangat cukup jika DPR serius menuntaskannya menjadi UU.

“Itu alasan yang mengada-ada saja, waktu 3 tahun harusnya cukup bagi anggota DPR mengesahkannya menjadi UU PKS, mereka hanya membuang-buang waktu saja selama ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa banyak lagi perempuan yang mesti menjadi korban kekerasan seksual supaya anggota DPR sadar dengan Indonesia yang sudah masuk kondisi darurat kekerasan seksual,” pungkas Dara Nasution.(Knu)

Baca Juga:

Jokowi Harus Ikuti Desakan Masyarakat untuk Batalkan Revisi UU KPK

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Bagikan