Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Politisi PSI Dara A. Kesuma Nasution. Foto: MP/Gomes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai DPR sudah gagal dalam menjalankan tugas, menyusul kepastian penundaan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

“Penundaan pengesahan RUU PKS menandakan sensitivitas DPR kita kepada nasib perempuan-perempuan yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual, sudah mati. DPR mengabaikan pemerkosaan di Indonesia,” kata Jubir PSI, Dara Nasution, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).

Baca Juga:

Ingin Jakarta Tenang, Anies Tak Mau Tempuh Jalur Hukum ke Denny Siregar

Dari data 2018, kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat berjumlah 400 ribu kasus, di mana 71 % di antaranya dilakukan di dalam ruang privat. Bahkan, 3 dari 5 perempuan Indonesia mengaku pernah mengalami pelecehan di ruang publik.

Sehingga wajar, lanjut Dara, RUU PKS menjadi tumpuan penting untuk menekan jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan.

Juru Bicara PSI Dara Nasution sesalkan penundaan RUU PKS
Jubir PSI Dara Nasution (MP/Ponco Sulaksono)

Ia khawatir, penundaan pengesahan RUU PKS justru kian mengancam hak perempuan untuk terbebas dari kekerasan seksual.

“Ditundanya pengesahan juga berarti DPR membuka ruang untuk jatuhnya korban-korban berikut dan membiarkan kekerasan seksual terulang kembali,” jelas Dara.

Pengesahan RUU PKS juga menjadi salah satu dari sejumlah tuntutan dalam gelombang aksi mahasiswa beberapa hari terakhir di banyak kota.

Dara menyebut, alasan DPR menunda pengesahan RUU PKS karena masih banyak permasalahan yang belum selesai dibahas, termasuk kesepakatan pemilihan nomenklatur judul RUU, sementara masa kerja DPR periode 2014-2019 akan segera berakhir, hanyalah alasan yang mengada-ada.

Baca Juga:

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Menurutnya, waktu 3 tahun sejak RUU PKS masuk pembahasan di 2016, sudah sangat cukup jika DPR serius menuntaskannya menjadi UU.

“Itu alasan yang mengada-ada saja, waktu 3 tahun harusnya cukup bagi anggota DPR mengesahkannya menjadi UU PKS, mereka hanya membuang-buang waktu saja selama ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa banyak lagi perempuan yang mesti menjadi korban kekerasan seksual supaya anggota DPR sadar dengan Indonesia yang sudah masuk kondisi darurat kekerasan seksual,” pungkas Dara Nasution.(Knu)

Baca Juga:

Jokowi Harus Ikuti Desakan Masyarakat untuk Batalkan Revisi UU KPK

#RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Ia menyebut ini menjadi hal yang positif bagi kerja-kerja politik di Dapil Jateng 5 khususnya di Solo dan Jawa Tengah
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju Pileg Dapil V Jateng, Ketua DPW PSI Jateng Ngaku Kaget
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bagikan