Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa
Massa FAKTA demo Kantor DItjen Perundang-Undangan Kemenkumham lantaran gagal sosialisasikan RKUHP (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kantor Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham didemo massa. Hal ini tak lepas dari polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini berkembang.
Aksi sendiri sempat ricuh karena beberapa petugas keamanan tampak melarang massa melakukan aksi.
Baca Juga:
Massa yang mengatasnamakan Forum Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran ini menyebut, Dirjen PUU tak pernah melakukan sosialisasi.
"Jadi tau-tau sudah dibahas di DPR. Warga masyarakat seakan tak diberitahu. Ini seperti memprovikasi saja," kata Ketua FAKTA Yaser Hatim kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/9).
Menurut Yaser, salah satu tujuan dari dilakukannya sosialisasi RUU sebelum disahkan oleh DPR adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai objek hukum tentang RUU yang akan disahkan.
"Sosialisasi RUU wajib dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan salah paham dan gejolak dikalangan masyarakat," sesal Yaser.
Yaser menilai, munculnya gerakan unjuk rasa Mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap beberapa RUU seperti RUU KPK, RUU KUHP, RUU pemasyarakatan merupakan imbas dari minim dan tidak efektifnya pelaksanaan sosialisasi RUU yang dilakukan Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-Undangan Kemenkumham.
"Padahal kegiatan sosialisasi tersebut telah menghabiskan anggaran keuangan negara yang tidak sedikit," kata Yaser.
Ia meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kerja Dirjen PP Widodo Ekatjahjana.
"Karena lalai melakukan sosialisasi RUU sehingga menimbulkan penolakan dan kericuhan dikalangan Masyarakat," kata dia.
Baca Juga:
Ia juga mendesak agar penegak hukum menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dibalik pengesahan yang tergesa-gesa ini.
"Diduga telah melakukan tindak provokasi kepada masyarkat karena telah lalai melakukan sosialisasi RUU. Agar Institusi Polri tidak disalahkan Oleh masyarakat," tutup Yaser Hatim.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara