Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa

Massa FAKTA demo Kantor DItjen Perundang-Undangan Kemenkumham lantaran gagal sosialisasikan RKUHP (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kantor Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham didemo massa. Hal ini tak lepas dari polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini berkembang.

Aksi sendiri sempat ricuh karena beberapa petugas keamanan tampak melarang massa melakukan aksi.

Baca Juga:

Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Massa yang mengatasnamakan Forum Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran ini menyebut, Dirjen PUU tak pernah melakukan sosialisasi.

"Jadi tau-tau sudah dibahas di DPR. Warga masyarakat seakan tak diberitahu. Ini seperti memprovikasi saja," kata Ketua FAKTA Yaser Hatim kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/9).

Ketua FAKTA Yaser Hatim demo Dirjen Peundang-undangan
Ketua FAKTA Yaser Hatim (tengah) bersama anggotanya (MP/Kanu)

Menurut Yaser, salah satu tujuan dari dilakukannya sosialisasi RUU sebelum disahkan oleh DPR adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai objek hukum tentang RUU yang akan disahkan.

"Sosialisasi RUU wajib dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan salah paham dan gejolak dikalangan masyarakat," sesal Yaser.

Yaser menilai, munculnya gerakan unjuk rasa Mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap beberapa RUU seperti RUU KPK, RUU KUHP, RUU pemasyarakatan merupakan imbas dari minim dan tidak efektifnya pelaksanaan sosialisasi RUU yang dilakukan Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-Undangan Kemenkumham.

"Padahal kegiatan sosialisasi tersebut telah menghabiskan anggaran keuangan negara yang tidak sedikit," kata Yaser.

Ia meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kerja Dirjen PP Widodo Ekatjahjana.

"Karena lalai melakukan sosialisasi RUU sehingga menimbulkan penolakan dan kericuhan dikalangan Masyarakat," kata dia.

Baca Juga:

Jika Tak Diubah, RKUHP dengan Mudah Giring Orang ke Penjara

Ia juga mendesak agar penegak hukum menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dibalik pengesahan yang tergesa-gesa ini.

"Diduga telah melakukan tindak provokasi kepada masyarkat karena telah lalai melakukan sosialisasi RUU. Agar Institusi Polri tidak disalahkan Oleh masyarakat," tutup Yaser Hatim.(Knu)

Baca Juga:

PSI Minta Anggota DPR Baru Bongkar, Kaji dan Sahkan RKUHP

#Kemenkumham #KUHP #Aksi Massa #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengingatkan agar proses transisi Gubernur BI tidak mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Pengganti Gubernur BI Perry Warjiyo Buat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan
Indonesia
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
DPR RI belum menyusun jadwal fit and proper test calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo karena Presiden Prabowo belum mengajukan nama kandidat.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
DPR Tunggu Nama Calon Gubernur BI dari Prabowo Susun Jadwal Fit Proper Test
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Bagikan