Tak Sosialisasikan RKUHP, Kantor Ditjen Perundang-Undangan Didemo Massa


Massa FAKTA demo Kantor DItjen Perundang-Undangan Kemenkumham lantaran gagal sosialisasikan RKUHP (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Kantor Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham didemo massa. Hal ini tak lepas dari polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini berkembang.
Aksi sendiri sempat ricuh karena beberapa petugas keamanan tampak melarang massa melakukan aksi.
Baca Juga:
Massa yang mengatasnamakan Forum Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran ini menyebut, Dirjen PUU tak pernah melakukan sosialisasi.
"Jadi tau-tau sudah dibahas di DPR. Warga masyarakat seakan tak diberitahu. Ini seperti memprovikasi saja," kata Ketua FAKTA Yaser Hatim kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/9).

Menurut Yaser, salah satu tujuan dari dilakukannya sosialisasi RUU sebelum disahkan oleh DPR adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai objek hukum tentang RUU yang akan disahkan.
"Sosialisasi RUU wajib dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan salah paham dan gejolak dikalangan masyarakat," sesal Yaser.
Yaser menilai, munculnya gerakan unjuk rasa Mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap beberapa RUU seperti RUU KPK, RUU KUHP, RUU pemasyarakatan merupakan imbas dari minim dan tidak efektifnya pelaksanaan sosialisasi RUU yang dilakukan Direktorat Jenderal Peraturan & Perundang-Undangan Kemenkumham.
"Padahal kegiatan sosialisasi tersebut telah menghabiskan anggaran keuangan negara yang tidak sedikit," kata Yaser.
Ia meminta Menkumham Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kerja Dirjen PP Widodo Ekatjahjana.
"Karena lalai melakukan sosialisasi RUU sehingga menimbulkan penolakan dan kericuhan dikalangan Masyarakat," kata dia.
Baca Juga:
Ia juga mendesak agar penegak hukum menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dibalik pengesahan yang tergesa-gesa ini.
"Diduga telah melakukan tindak provokasi kepada masyarkat karena telah lalai melakukan sosialisasi RUU. Agar Institusi Polri tidak disalahkan Oleh masyarakat," tutup Yaser Hatim.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
