Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Ketua DPR: RKUHP Jawaban dari Permintaan Presiden

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyebut bahwa Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah jawaban atas permintaan Presiden. Karena sebelumnya, Joko Widodo meminta agar UU kita Simpel.

"Kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel. Untuk itu, RKUHP ini adalah jawabannya. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," jelasnya kepada wartawan, Senin (23/9).

Baca Juga:

Alasan Pasal Santet Ada di RKUHP

Jika hal itu (yang terkandung dalam RKUHP) dinilai banyak kelemahannya, kata Bamsoet, bisa diuji dengan berbagaicara. Salah satunya melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ilustrasi: Bambang Soesatyo (Foto: Bamsoetdotcom)
Ilustrasi: Bambang Soesatyo (Foto: Bamsoetdotcom)

"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT dan kelemahan yang kami lakukan dalam menyusun RKUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini kembali mengungkapkan alasan dilaksanakannya RKUHP. Salah satunya untuk penyederhanaan undang-undang.

"Kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel. Untuk itu, RKUHP ini adalah jawabannya. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RKUHP Mulfahcri Harahap mengatakan, pihaknya tidak akan segera mengesahkan RKUHP di rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Ada tiga kali paripurna lagi sampai dengan tanggal 30 (September)," ujar Mulfahcri.

Politikus PAN ini juga menjelaskan, sebelum digelar di rapat paripurna akan ada forum lobi antar pemerintah dan DPR. Dalam rapat itu bisa saja nantinya menghasilnya suatu kesepakatan terkait RKUHP.

"Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua," ungkapnya.

Baca Juga:

ICJR Minta Jokowi Segera Bentuk Tim Ahli untuk RKUHP

Selain itu, sampai tengat waktu 30 September, DPR akan mendengarkan dan memantau reaksi masyarakat terkait RKUHP.

"Dan tentu sampai dengan tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RUU KUHP yang ramai dibicarakan di publik ini," ucapnya.

Terkait kemungkinan pengesahan akan diputuskan sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019 pada 30 September, Mulfachri enggan berspekulasi.

“Kita akan lihat. Ada tiga rapat paripurna lagi akan kita putuskan kira-kira nasib RUU KUHP akan seperti apa,” ujar Mulfachri.

Menurut Mulfachri, pasal-pasal bermasalah yang tertuang dalam RUU tidak banyak. Mengenai pro dan kontra, lanjut Mulfachri, hal tersebut sangat lumrah. Apalagi, RUU KUHP telah dibahas selama empat tahun.

“Sudah mendegar banyak pihak. Kalau ada satu dua pasal dianggap kurang selaras dengan kehidupan bangsa nanti kita selesaikan. Bukan masalah besar,” ucap Mulfachri. (Knu)

Baca Juga:

YLBHI Sebut Banyak Pasal Multifungsi di RKUHP

#KUHP #Bambang Soesatyo #DPR #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Bagikan