Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Agustus 2020
Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat

Rahayu Saraswati yang juga anggota Komisi VIII DPR (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aktivis perempuan yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang viral dapat dihukum seberat-beratnya.

"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku" kata wanita yang dkrab disapa Sarah ini kepada wartawan, Senin, (10/8).

Baca Juga:

Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Sarah juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan. Hal itu berkaca dari kasus akun AFS yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

"Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” ujar Sarah.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

Politikus Gerindra ini mendorong para korban yang selama ini bungkam untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan atas kasus-kasus serupa. Seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban.

Baca Juga:

Kemenlu: WNI Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Alami Trauma

Sarah yang disebut-sebut akan maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan menegaskan sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya.

"Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman, seperti pentingnya memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik dan Satgas yang siap sedia mendampingi dan melindungi kaum perempuan dan kelompok yang rentan jadi korban" kata Sarah.

Kasus pemerkosaan Bintaro muncul ke permukaan ketika korban membuka diri lewat media sosial Instagram. Di sana, dia menceritakan menjadi korban pemerkosaan pada pertengahan Agustus 2019 oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Dalam ceritanya, korban menyatakan sangat berat harus menceritakan kejadian yang dipendamnya sejak setahun lalu itu. Korban merasa tidak punya cukup bukti.

Tangkapan layar CCTV yang diunggah korban memperlihatkan orang yang diduga pelaku. (Foto: MP/Intagram)
Tangkapan layar CCTV yang diunggah korban memperlihatkan orang yang diduga pelaku. (Foto: MP/Intagram)

Pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 9.00 pagi saat tak ada seorang pun di rumah selain korban. Korban merasa ada seseorang yang membangunkannya. Sadar ada seseorang masuk, korban mengejar orang tak dikenal itu hingga ke ruang ganti.

Di pojok ruang ganti itu, korban memergoki pelaku. Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukulkan benda ke kepala korban. Korban jatuh tanpa bisa melawan sampai akhirnya terjadi perkosaan itu. Pelaku juga mengancam korban dengan pisau.

Korban pergi setelah melakukan perbuatan bejatnya. Setelah kejadian itu, pelaku meneror korban melalui pesan-pesan lewat Instagram.

Di akun Instagram-nya, korban juga menyertakan foto-foto yang diduga pelaku. Foto diambil dari rekaman CCTV rumah korban. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Fetish Jarik Bukti Pelecehan Seksual Tak Melulu Sasar Perempuan

#Pemerkosaan #Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Rahasia Batik Indonesia Tak Hanya Warisan Budaya, Tapi Senjata Ampuh di Kancah Global
Saraswati juga melihat peluang besar dari kerja sama perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Rahasia Batik Indonesia Tak Hanya Warisan Budaya, Tapi Senjata Ampuh di Kancah Global
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Bagikan