Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di wilayah Jakarta Utara, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Merahputih.com - Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Fraksi Partai Gerindra. Keputusan ini diambil setelah ia sebelumnya menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa pihaknya menghargai keputusan Rahayu Saraswati. Ia menjelaskan bahwa partainya akan segera memproses pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sementara menunggu proses, maka saudari Sara (sapaan akrab Rahayu Saraswati) akan dinonaktifkan dari DPR," kata Bambang, Kamis (11/9).
Baca juga:
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa prosedur administratif terkait pengunduran diri ini akan dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan benar.
"Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menyampaikan pengunduran dirinya karena merasa bersalah atas pernyataan yang dinilai telah menyakiti banyak pihak. Ia telah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kesalahan dan ucapannya tersebut.
Baca juga:
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Pengunduran dirinya diumumkan melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada hari Rabu.
"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," ucap Sara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025