Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan alasan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dan menetapkan tetap menjabat anggota DPR RI 2024–2029.
“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10).
Dasco menjelaskan permohonan penetapan status Saraswati diajukan kader partai, dan setelah dilakukan pemeriksaan, Mahkamah Partai menyimpulkan bahwa tuduhan terhadap Saraswati tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca juga:
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Apalagi, lanjut dia, konten yang sempat beredar di publik terkait keponakan Presiden Prabowo Subianto itu telah mengalami manipulasi.
“Mahkamah partai berkesimpulan, pertama tidak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten lama yang sudah diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang berbeda dari yang sebenarnya disampaikan,” jelasnya.
Menurut dia, pengunduran diri Saraswati tidak dilakukan secara sah karena hanya disampaikan secara lisan dan tidak disertai surat tertulis.
“Secara administrasi tidak ada surat pengunduran diri, dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” ungkap Dasco.
Baca juga:
Mahkamah Partai juga turut mempertimbangkan dukungan publik terhadap Saraswati, termasuk petisi yang ditandatangani sekitar 15 hingga 30 ribu orang, sehingga pengunduran diri tidak memenuhi syarat hukum.
“Mahkamah Partai memutuskan bahwa pengunduran dirinya tidak memenuhi syarat secara hukum dan menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” ujarnya.
Keputusan tersebut kemudian diteruskan ke MKD DPR RI, yang setelah pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik maupun laporan resmi.
“Jadi ada dua hal ya, pertama karena tidak ada laporan, dan kedua karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Jadi, tidak ada pelanggaran,” tandas Dasco. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan