Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo

Arsip - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan alasan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati dan menetapkan tetap menjabat anggota DPR RI 2024–2029.

“Jadi begini, Saras itu tidak ada laporan baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10).

Dasco menjelaskan permohonan penetapan status Saraswati diajukan kader partai, dan setelah dilakukan pemeriksaan, Mahkamah Partai menyimpulkan bahwa tuduhan terhadap Saraswati tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca juga:

Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru

Apalagi, lanjut dia, konten yang sempat beredar di publik terkait keponakan Presiden Prabowo Subianto itu telah mengalami manipulasi.

“Mahkamah partai berkesimpulan, pertama tidak ada laporan, kedua apa yang berkembang di publik itu adalah konten lama yang sudah diedit-edit sehingga menimbulkan arti yang berbeda dari yang sebenarnya disampaikan,” jelasnya.

Menurut dia, pengunduran diri Saraswati tidak dilakukan secara sah karena hanya disampaikan secara lisan dan tidak disertai surat tertulis.

“Secara administrasi tidak ada surat pengunduran diri, dan tidak ada juga surat penonaktifan dari partai,” ungkap Dasco.

Baca juga:

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Mahkamah Partai juga turut mempertimbangkan dukungan publik terhadap Saraswati, termasuk petisi yang ditandatangani sekitar 15 hingga 30 ribu orang, sehingga pengunduran diri tidak memenuhi syarat hukum.

“Mahkamah Partai memutuskan bahwa pengunduran dirinya tidak memenuhi syarat secara hukum dan menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR periode 2024–2029,” ujarnya.

Keputusan tersebut kemudian diteruskan ke MKD DPR RI, yang setelah pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik maupun laporan resmi.

“Jadi ada dua hal ya, pertama karena tidak ada laporan, dan kedua karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Jadi, tidak ada pelanggaran,” tandas Dasco. (Pon)

#Rahayu Saraswati Djojohadikusumo #MKD DPR #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Apresiasi itu menunjukkan penghargaan Presiden terhadap peran oposisi dalam menjaga demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Indonesia
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Indonesia
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%
BPI Danantara sudah membeli saham aplikator ojol sebelum Presiden Prabowo umumkan potongan komisi mitra menjadi 8 persen.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%
Bagikan