Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang surat rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Ira Puspadewi serta dua terdakwa lainnya yang telah divonis bersalah Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Dasco turut didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta.

Mensesneg Prasetyo mengemukakan usulan penggunaan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada tiga pejabat ASDP yang sedang menjalani proses hukum atas perkara ASDP itu merupakan rekomendasi yang datang dari DPR RI.

Baca juga:

Prabowo Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

"Atas surat usulan permohonan dari DPR, kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi," kata Prasetyo, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Mensesneg, Istana langsung memproses surat Presiden Prabowo Subianto terkait hak rehabilitasi atas perkara tersebut. "Untuk selanjutnya, supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Juru Bicara (Jubir) Presiden itu.

Prasetyo menjelaskan keputusan Presiden itu lahir setelah melalui kajian panjang yang melibatkan DPR, Kementerian Hukum, serta para pakar hukum.

Pemerintah, lanjut dia, sama seperti DPR, turut menerima banyak aspirasi masyarakat mengenai berbagai kasus hukum, termasuk perkara ASDP yang telah berjalan cukup lama.

Baca juga:

Tidak Terima Duit Korupsi, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Dari Presiden Prabowo

Aspirasi itu kemudian ditelaah secara komprehensif oleh Kementerian Hukum sebelum disampaikan kepada Presiden. “Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas,” tandas Prasetyo, dikutip Antara.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta memvonis Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 1,25 triliun itu.

Sedangkan, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. (*)

#Korupsi ASDP #Sufmi Dasco Ahmad #Prasetyo Hadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Mengenai kemungkinan nama Destry Damayanti yang akan diajukan menjadi Gubernur BI definitif, Prasetyo menegaskan keputusan itu hanya Presiden yang tahu.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pemerintah Belum Putuskan Destry Damayanti Jadi Calon Gubernur BI
Indonesia
Syarat Gubernur BI Baru Wajib 'Merah Putih', Plt Destry Damayanti Masuk Kriteria Tidak?
Mensesneg tidak menjelaskan lebih lanjut makna dari kriteria Gubernur BI baru 'Wajib Merah Putih' yang dimaksud secara detail kepada awak media.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Syarat Gubernur BI Baru Wajib 'Merah Putih', Plt Destry Damayanti Masuk Kriteria Tidak?
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Ketua Umum PWI Akhmad Munir memastikan laporan polisi terhadap Hotman Paris dicabut setelah pertemuan damai difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Alasan Ketum PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris Setelah Maksi Bareng Dasco
Indonesia
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Pertemuan berujung pada pencabutan laporan polisi terhadap Hotman demi menjaga persatuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Dasco Turun Tangan Ajak Makan Siang, PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris
Indonesia
Mensesneg Tegaskan belum Ada Pembahasan soal Posisi Wamentan
Pembahasan mengenai pengisian kursi Wamentan belum menjadi agenda pemerintah karena perpindahan jabatan Sudaryono baru berlangsung sehari.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Mensesneg Tegaskan belum Ada Pembahasan soal Posisi Wamentan
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Bagikan