Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kena OTT, Gubernur NTB: Kami Terkejut

Rabu, 29 Mei 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah prihatin atas dugaan kasus korupsi yang menjerat pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram usai KPK melakukan OTT.

"Kita terkejut semua OTT KPK. Padahal sehari-hari ada tindakan pencegahan di NTB," ujar Zulkieflimansyah di sela-sela di Mataram, Selasa (29/5).

Gubernur berharap apa yang terjadi di Imigrasi Mataram tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Suap, KPK Tahan Kepala Kantor Imigrasi Mataram

"Kita berterima kasih, semoga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi di Pemprov NTB," tegasnya.

Ia mengingat pesan salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang tidak ingin ada OTT di NTB. Namun, ternyata ada OTT oleh KPK di NTB. "Ibu Basaria bilang tidak ingin ada OTT, karena dulu beliau pernah tinggal lama di NTB karena bertugas. Ternyata ada OTT," ucap Doktor Zul.

Gubernur berharap hal semacam itu tidak terjadi di NTB, sebab bisa berdampak terhadap wisatawan. "Daerah wisatawan itu butuh kepastian hukum. Karenanya, semoga ada efek jera juga bagi pemain yang ada," katanya.

Pejabat Imigrasi NTB saat digelandang ke Gedung KPK, Selasa 28/5)
Pejabat Imigrasi NTB saat digelandang ke Gedung KPK pada Selasa (28/5) (Foto: antaranews)

Sebelumnya, KPK menangkap delapan orang di NTB terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta, pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dikutip Antara.

Tiga di antara pejabat Imigrasi Mataram ini, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ayyub Abdul Muqsith.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram Tersangka Suap

Selain menjaring tiga orang pejabat Imigrasi Mataram, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan antara lain ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Imigrasi Mataram.

"Proses penyegelan dan pemeriksaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Denny Chrisdian. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan