Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 55 menit lalu
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengujicobakan inovasi layanan berupa korridor gate atau sistem otomatisasi yang dirancang untuk pengalaman perjalanan penumpang yang lebi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemberian bebas visa kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara yang diusulkan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ke DPR RI awal Juni 2026, diminta untuk dievaluasi.

Evaluasi guna mencegah masuknya wisatawan tak berkualitas. Kebijakan tersebut sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara, namun tidak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.

Kami mohon agar hal (usulan) tersebut dipikirkan lagi, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya,

kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (22/6).

Dijelaskannya, sejak jumlah negara penerima layanan bebas visa dibatasi menjadi 16 negara di 2025, terjadi peningkatan kunjungan wisatawan asing yang jumlahnya melampaui level prapandemi COVID-19, yakni sebesar 14,3 juta kunjungan.

Baca juga:

Perjalanan Kereta Terpanjang di Indonesia KA Blambangan Ekspres makin Diminati, Jumlah Wisatawan ke Banyuwangi Capai 1 Juta Lebih dalam Setahun

Selain itu, Imigrasi memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan keamanan dan kedaulatan ekonomi bangsa serta memastikan warga negara asing yang masuk berkualitas guna memberikan dampak pada perekonomian masyarakat dan tidak mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

Kami tidak ingin dan saya rasa seluruh masyarakat kita tidak ingin bahwa wisatawan yang masuk, orang asing yang masuk ini yang tidak berkualitas. Kami tidak ingin, kita memberikan bea masuk visa kepada warga negara asing itu kan menggunakan biaya. Ketika kita bebaskan itu artinya apa? Kita mengobral negara kita Ini dimana harga diri bangsa kita,

ucap Hendarsam.

Persoalan lain yang dikhawatirkan terkait masalah keamanan. Baru-baru ini, Imigrasi dan Polri mengamankan sejumlah warga negara asing yang terindikasi melakukan tindakan penipuan daring di sejumlah daerah.

Banyak modus yang dilakukan warga negara asing tidak berkualitas masuk ke Indonesia, seperti melakukan perjalanan secara backpacker, datang mengaku sebagai petugas keamanan, dan lain-lain.

Hendarsam menyebut, ada banyak cara untuk meningkatkan mutu pariwisata Indonesia sehingga mendatangkan wisatawan mancanegara tanpa harus memperbanyak jumlah negara penerima layanan bebas visa kunjungan.

Banyaknya jumlah negara bebas visa kunjungan tidak berbanding lurus dengan pendapatan devisa negara dari kunjungan wisatawan asing. Data itu terbukti, ketika jumlah negara penerima bebas visa kunjungan diturunkan menjadi 16 negara, jumlah kunjungan wisatawan asing meningkat.

Artinya apa? sudah ada kajiannya, banyak sekali yang harus diperbaiki masalah infrastruktur, masalah akses penerbangan internasional ke Indonesia, akses penerbangan dari satu daerah ke daerah kita yang lain. Jadi, banyak harus dilakukan langkah progresif,

katanya.

Terkait kebijakan tersebut, pihaknya ingin fokus kepada permasalahan keamanan. Pihaknya tidak menginginkan warga negara asing yang masuk mengganggu keamanan, ketertiban serta kedaulatan keamanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Anda bayangkan saat ini banyak sekali warga negara asing yang mengakuisisi pekerjaan masyarakat lokal yang seharusnya tidak mereka kerjakan. Bayangkan kalau (BVK) itu dibuka, kita sudah siap belum untuk menghadapinya, jangan sampai kita seperti negara-negara lain,

ujarnya.

Kementerian Pariwisata dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada awal Juni 2026 mengusulkan pemberian bebas visa kunjungan bagi sejumlah negara untuk memperkuat arus wisatawan mancanegara (wisman).

Usulan pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru serta perluasan bagi permanent resident Singapura. (*)

#Imigrasi #Wisatawan #Wisata
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 55 menit lalu
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Penambahan rute-rute internasional ini mencerminkan tingginya minat maskapai global untuk memperluas jaringan penerbangan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Bagikan