Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru

Arsip - Tersangka Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pencekalan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hanya berlaku sementara selama 20 hari.

Kepada media, Selasa (14/7), Agus menjelaskan, pengajuan pencekalan awal dilakukan Polda Metro Jaya sebagai penyidik kasus.

Baca juga:

Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

Namun, lanjut dia, kini perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sehingga perpanjangan pencekalan menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.

Jadi kita kasih 20 hari. Kita tunggu (pengajuan pencekalan) dari Kejaksaan,

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Kejaksaan Wajib Ajukan Perpanjangan Cekal Setelah 20 Hari

Untuk itu, Menteri Agus mengingatkan Kejaksaan wajib mengajukan permintaan baru untuk memperpanjang pencekalan terhadap tersangka eks Jampidus Febrie setelah masa 20 hari pertama berakhir. Jika tidak, status larangan keluar negeri yang berlaku saat ini bisa hilang.

Setelah 20 hari nanti akan ada permintaan lagi dari Kejaksaan,

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dilarang Keluar Negeri

Senin (13/7) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menetapkan status pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah (FA) dan tersangka lain, Don Ritto (DR). Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 20 hari sesuai ketentuan

“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta),” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, Senin (13/7). (*)

Baca juga:

Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia

#Febrie Adriansyah #Imigrasi #Kejaksaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk akan tim khusus untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Laboratorium Pegadaian kebut hasil uji keaslian 74 kg emas sitaan dari brankas eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Pegadaian Kebut Hasil Lab Tes Kadar Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus, Paling Lama 2 Hari
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Kejagung bentuk tim khusus dipimpin Plt Jampidsus Rudi Margono untuk menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Bagikan