WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 49 menit lalu
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan

AP (39) warga negara Rusia menjalani pemeriksaan atas pelanggaran keimigrasian terindikasi terlibat publikasi tanpa izin di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu (15/8/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Indonesia mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AP (39).

WNA Rusia itu kedapatan melakukan aktivitas publikasi ilegal terkait menyiarkan aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan.

Baca juga:

Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati

Langgaran Aturan Visa Wisatawan

Dikutip Rabu (26/8), Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan tindakan AP tidak sesuai dengan izin visa kunjungan wisata yang dikantonginya.

AP tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026 dengan visa kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Namun dilansir dari Antara, aktivitasnya di Papua dinilai menyimpang dari tujuan wisata.

Indonesia terbuka untuk wisatawan mancanegara, tetapi ada aturan yang harus dihormati. Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan,

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Jakarta.

Baca juga:

Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa

Terpantau 10 Kali Kunjungi Papua dari 2024-2026

Catatan keimigrasian menunjukkan AP telah sekitar 10 kali mengunjungi Papua dalam kurun waktu 2024–2026, dengan intensitas kunjungan yang semakin meningkat.

Kepada petugas, AP mengaku menyukai alam dan budaya Papua serta memiliki sejumlah kenalan lokal sejak kunjungan sebelumnya.

Namun, dalam kunjungan terbarunya, AP justru berada di Wamena pada 15 Agustus 2026 untuk mengambil foto dan video aksi demonstrasi KNPB.

Dokumentasi yang diambil AP itu telah dipublikasikan di akun media sosial miliknya, seperti Instagram dan YouTube.

Tabel – Kronologi Aktivitas WNA Rusia AP di Papua 2024-2026

Tahun Aktivitas di Papua Catatan Keimigrasian Status Visa
2024 Kunjungan wisata awal 2 kali kunjungan Visa kunjungan
2025 Intensitas meningkat 5 kali kunjungan Visa kunjungan
2026 Publikasi demo KNPB Wamena 3 kali kunjungan Visa kunjungan (hingga 31 Agustus)

Baca juga:

Keracunan MBG di Papua & Semarang, Menkes Akui Temuan Bakteri di Menu

Publikasi AP Picu Sorotan Dunia Internasional

Hendarsam menegaskan keberadaan AP dalam aksi demo di Papua itu sempat muncul dalam unggahan media sosial yang membangun narasi adanya perhatian internasional terhadap unjuk rasa di Wamena.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak,” tandas orang nomor satu di Imigrasi RI itu. (*)

#Papua #Warga Negara Asing (WNA) #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - 1 jam, 49 menit lalu
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan 9 Anak Sandera OPM
Kelompok rentan seperti perempuan dan anak kerap diposisikan dalam kerentanan berlapis yang membahayakan masa depan mereka. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan 9 Anak Sandera OPM
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan