Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026

MerahPutih.com - Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan seorang pihak swasta, Nurman Herin (NH), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Nurman diduga kuat bertindak sebagai pengelola aliran dana dari jaringan bisnis milik mantan pejabat tinggi korps Adhyaksa tersebut.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Baca juga:

Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Nurman Herin Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jaksel

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Nurman langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan per Kamis (30/7) malam.

Koordinator Tim Sembilan yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menjelaskan, bahwa peran Nurman sangat krusial dalam menyamarkan aset-aset hasil kejahatan.

Ia diduga bertindak sebagai pintu masuk dan keluar dana untuk menyembunyikan asal-usul kekayaan Febrie Adriansyah.

Selain itu, ia juga diduga terlibat aktif dalam mengelola jaringan bisnis dan puluhan perusahaan bayangan yang terafiliasi dengan mantan Jampidsus tersebut.

Baca juga:

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?

Nurman Herin Diduga Putar Hasil Uang Korupsi

Nurman juga menyediakan instrumen finansial dan identitas kolega untuk memutar uang hasil korupsi demi menghindari pelacakan hukum.

Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang.

ungkap Rudi Margono, Jumat (31/7)

Nama Nurman sendiri mencuat setelah penyidik memeriksa saksi FYH terkait pusaran korupsi PT Asabri.

Melalui keterangannya, FYH mengaku pernah diperintahkan langsung oleh Febrie Adriansyah untuk menyerahkan uang senilai jutaan dolar Singapura kepada NH di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan

Sementara dikutip dari berbagai sumber, Nurman merupakan seorang pengusaha swasta asal Jambi. Ia diketahui menempuh pendidikan tinggi di tempat yang sama dengan Febrie Adriansyah, yaitu di Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Hubungan pertemanan sejak bangku kuliah ini memunculkan rasa saling percaya yang tinggi.

Jaringan pertemanan ini juga melibatkan nama Don Ritto, yakni tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan dalam pusaran skandal pencucian uang yang sama. (knu)

Baca Artikel Asli