Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba
Rabu, 17 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Kapolsek Astanaanyar Kompol Y dan 11 anggotanya, ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa (16/2). Mereka diduga terlibat kasus narkoba. Kompol Y yang merupakan seorang Polwan dan anggotanya itu kini ditahan di Rutan Propam Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan terhadap belasan anggota dan Kapolsek Astananyar.
Baca Juga:
Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba
"Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata kata Erdi kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/2).
Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, Mabes Polri, meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.
Pihak Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lain.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," ujar Kombes Pol Erdi.

Erdi A. Chaniago menegaskan, siapa pun anggota yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba bakal ditindak tegas.
"Pimpinan berkomitmen, Polda Jabar khususnya siapa pun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," kata dia.
Anggota yang terbukti, menurut Erdi, dapat diberikan sanksi berupa penurunan pangkat hingga dipecat secara tidak hormat.
Baca Juga:
Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu