Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Videonya Viral Akhirnya Ditahan

Senin, 13 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Dua juru parkir berinisial AB (49) dan J (26) di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang videonya sempat beredar diduga melakukan pungutan liar akhirnya ditangkap polisi.

Sempat beredar video terkait pemungutan tarif parkir yang beredar di media sosial diambil korban pada April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Masjid Istiqlal.

Dalam video, tampak tiga orang berdebat dengan satu orang yang melakukan pengambilan video. Menurut informasi, AB dan J meminta tarif parkit sebesar Rp150 ribu pada pengemudi bus.

Namun, polisi tidak berhasil membuktikan kedua melakukan pemungutan tarif parkir liar. Mereka akhirnya ditangkap karena terseret kasus narkoba dan pencurian.

Baca juga:

Dishub Diminta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir di Minimarket

"Kami dapatkan informasi dan melakukan pendalaman khusus dalam kejadian video ini tidak ada uang yang diserahkan dan diterima kepada para pelaku," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (13/5)

Menurut Dhanar, pengelola Masjid Istiqlal telah melaporkan video itu dan mereka ditangkap Minggu (12/5) kemarin. Namun, lanjut dia, polisi kekurangan alat bukti dan tidak mendapatkan laporan langsung dari korban.

Dhanar menambahkan ketika dilakukan pemeriksaan urine pada kedua orang dalam video, yakni AB dan J, terbukti positif menyalahgunakan narkoba jenis metamfetamin.

Dua dari tiga orang ini sudah diamankan, yaitu berinisial AB (49) dan J (26) laki-laki serta satu orang yang terdapat di video berinisial D. "Namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," ujar Dhanar.

Baca juga:

Juru Parkir Liar Bakal Disidang Tindak Pidana Ringan

Khusus juru parkir J juga terjerat kasus pencurian pada Kamis (9/5) atau bertepatan dengan hari Kenaikan Yesus Kristus di bus yang terparkir di Masjid Istiqlal. "Sudah kami tahan," tandas Kompol Dhanar. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan