Juru Parkir Liar Bakal Disidang Tindak Pidana Ringan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Mei 2024
Juru Parkir Liar Bakal Disidang Tindak Pidana Ringan

Salah satu alat pembayaran parkir di Surabaya. (Foto: merahputih.com/Andika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.

Dishub menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar untuk menegakkan ketertiban di masyarakat.

"Kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum yakni hasil diskusinya, tindak pidana ringan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu.

Baca juga:

Anak Buah Pj Heru Keliling Jakarta Tertibkan Tukang Parkir Minimarket


Syafrin menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, pengadilan dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang.


Keputusan ini sebagai tindakan tegas untuk memerangi juru parkir yang "nakal" lantaran di minimarket sudah tertuliskan "parkir gratis" bagi pengunjung.


Para juru parkir liar yang memaksa meminta uang ini nantinya akan disidak di tempat sebagai upaya mencegah adanya pungutan.

"Pengelola sudah sebut tempat parkir tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga gratis," ujarnya.

Baca juga:

Atasi Juru Parkir Liar, Minimarket Disarankan Rekrut Petugas Resmi


Dishub DKI, kata ia, bertindak tegas kepada siapapun yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan keresahan masyarakat.

"Setelah ini, minggu depan kami harapkan sudah ada jadwal kapan kita bersama-sama turun ke lapangan," ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.

Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

Baca juga:

Pakar Transportasi Desak Pemda DKI Tindak Tegas Juru Parkir di Minimarket

Pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.

Dinas Perhubungan DKI mengingatkan warga bisa melapor ke aplikasi JAKI jika menemukan juru parkir liar di lokasi yang tidak seharusnya dilakukan pungutan. (*)

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
ansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bakal menertibkan parkir liar di Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Bagikan