Pakar Transportasi Desak Pemda DKI Tindak Tegas Juru Parkir di Minimarket
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menindak tegas juru parkir liar di minimarket yang kerap meminta uang kepada pengunjung yang membawa kendaraan.
"Butuh tindakan tegas aparat keamanan dan lainnya untuk menghapus premanisme parkir liar," kata Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Sabtu (4/5).
Ia berpandangan, bahwa kehadiran juru parkir di minimarket cukup membuat resah pengunjung. Sebab dalam regulasi yang dibuat Dishub DKI tidak ada biaya parkir di minimarket atau gratis.
Baca juga:
Oleh sebab itu, menurut dia, Pemerintah DKI harus turun tangan menyelesaikan masalah tukang parkir liar ini. Sebab bila Pemerintah dia akan terus menjamur preman dengan berkedok juru parkir.
"Banyak keluhan dan laporan tentang pengunjung minimarket atau ATM Bank atau pasar ketakutan dengan oleh ulah preman jukir liar. Seakan kota ini dikuasai oleh para preman," tuturnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk menangani maraknya juru parkir liar di minimarket.
"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Sabtu (4/5).
Baca juga:
Ada Nobar di Monas, Petugas Dishub Disebar Hingga Dekat Istana
Syafrin menegaskan, bahwa pengendara parkir di minimarket tidak dipungut biaya atau gratis. Maka seharusnya tidak ada tukang parkir di minimarket, meskipun ada tidak seharusnya mewajibkan pengunjung untuk membayar parkir.
"Karena di sana gratis harusnya suka rela kalau memang itu ada diberikan, kalau tidak kan tidak harus. tetapi mereka kan prinsipnya free di dalam aturannya," papar dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur