Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta pada Rabu (1/10).
Empat lokasi tersebut adalah Apartemen Sentra Timur Pulo Gebang (operator PT Duta Selaras Solusindo), Universitas BSI Kampus Pemuda Rawamangun (operator Yayasan BSI Rawamangun), Gedung Lembaga Bahasa LIA Pengadegan (operator Kopkar Yayasan LIA), dan Cikini Gold Center (operator PT Rodial Indonesia).
“Keempat lahan ini tidak berizin. Selain itu, mereka menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Jupiter.
Baca juga:
Menurut perhitungan Jupiter, dari empat lokasi parkir ilegal tersebut saja, Pemprov DKI kehilangan pendapatan pajak hingga Rp 70 miliar per tahun.
Angka tersebut belum termasuk potensi kerugian dari lokasi-lokasi parkir tak berizin lain yang belum ditindak Dishub DKI.
Ia memperkirakan total potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor perparkiran dan sewa lahan milik Pemprov bisa mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun.
“Ketika lahan Pemprov digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sangat merugikan,” ujarnya.
Baca juga:
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Jupiter menambahkan, bila pajak perparkiran dikelola dan dipungut optimal, Pemprov DKI bisa lebih maksimal menjalankan program kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan dari sektor perparkiran bisa digunakan untuk infrastruktur, kesehatan, KJP, KJMU, subsidi pangan keluarga rentan, hingga pembangunan sekolah negeri,” tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Update Tinggi Air Jakarta: Pasar Ikan Siaga 2, Sunter Hulu Siaga 3, Lokasi Lain Masih Anteng di Level Normal
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api