Dishub Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis


Salah satu alat pembayaran parkir di Surabaya. (Foto: merahputih.com/Andika)
MerahPutih.com - Rame di media sosial X terkait keluhan masyarakat dengan adanya juru parkir (jukir) liar di minimarket.
"Jukir liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenernya parkir di tempat tersebut gratis," tulis akun @hanssolo.
"Kondisi itu terjadi karena pemerintah setempat tidak tegas menegakkan aturan dan tidak mampu memberi lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada," kata akun tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
Baca juga:
Antisipasi Puncak Libur Lebaran, Ragunan Perbanyak Toilet dan Kantong Parkir
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/5).
Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
"Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin suka rela memberikan uang parkir," katanya.
Ia mengakui, memang ada oknum yang memanfaatkan karena memang bebas (free) parkir dan oknum tersebut mencoba mengatur parkir.
Baca juga:
"Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi minimarket di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
"Memang di sana tidak dipungut biaya. Jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket," kata Syafrin. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
