Pemkot Solo Imbau Warga Laporkan Tarif Parkir tak Wajar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MP/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, meminta pengelola parkir untuk tidak menaikkan tarif parkir selama Lebaran 1445. Juru parkir (jukir) yang melanggar ketentuan akan ditindak.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengingatkan pelaku pariwisata hingga juru parkir untuk tidak menaikkan tarif secara tidak wajar atau ngepruk selama libur Lebaran 2024 di Kota Solo. Hal itu berdasarkan pengalaman tahun lalu, ketika ditemukan tarif parkir naik tak wajar di Masjid Zayed Solo.
Baca juga:
“Kalau ada yang ngepruk harga di tempat parkir atau warung, laporkan saja,” ujar Gibran, Minggu (7/4).
Ia mengatakan ada tim yang mengawasi pengelola daya tarik wisata. Pemkot Solo akan menindaklanjuti aduan dari warga. “Kami awasi pengelolanya agar memberi tahu jukir. Jika ditemukan, akan ditindak tegas,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo Gembong Hadiwibowo menjelaskan dinasnya sudah mengantisipasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Teman-teman pengampu keamanan, parkir, aparat penegak hukum akan memantau supaya tak ada gangguan keamanan dan tarif parkir yang dinaikkan tidak wajar,” kata dia.
Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk harga makanan kuliner juga jangan dinaikkan begitu saja. Hal itu akan membuat wisatawan tidak nyaman berwisata di Solo. “Kami akan melakukan pengawasan. Jika ada aduan langsung dilaporkan,” tandasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Disnaker Solo Terima Tujuh Aduan THR, 5 Kasus Tak Dibayarkan
Bagikan
Berita Terkait
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara