Disnaker Solo Terima Tujuh Aduan THR, 5 Kasus Tak Dibayarkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 05 April 2024
Disnaker Solo Terima Tujuh Aduan THR, 5 Kasus Tak Dibayarkan

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih. (Foto: MerahPutih/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Tenagakerja (Disnaker) Solo, Jawa Tengah mendapati tujuh aduan kasus pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. Kasus tersebut perinciannya yakni lima kasus THR tidak dibayarkan dan dua kasus pembayaran THR dicicil.

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengatakan sampai Kamis (4/4) pukul 16.00 WIB mendapati tujuh aduan pembayaran THR. Dari tujuh aduan itu, dilakukan klasifikasikan persoalan.

“Ada tujuh aduan masuk soal THR di Solo. Kita klasifikasikan permasalahannya, yakni dua aduan THR dicicil dan lima THR tidak dibayarkan,” kata Widyastuti di Balai Kota Solo, Jumat (5/3).

Baca juga:

THR Kena Pajak PPh 21, Ditjen Pajak Jelaskan Hitungan Skema TER-nya

Dia mengatakan dari beberapa aduan tersebut ada yang perusahaan tempat bekerja di Soloraya. Khususnya di Solo ada empat pekerja yang mengadukan dengan lokasi perusahaan di Solo.

“Dari empat aduan yang masuk khusus Solo, tiga sudah bisa diselesaikan dengan klasifikasi pada perusahaan,” katanya.

Sedangkan satu kasus sisanya, kata dia, pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut pada Jumat ini.

“Hari ini (Jumat) akan kita panggil perusahaan untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

Disinggung alasan perusahaan yang tidak membayarkan THR, kata dia, karena kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. Hal itu disertakan bukti-bukti audit eksternal dari pada perusahaan.

“Karena ada yang menyatakan perusahaan dalam keadaan keuangan tidak baik, sehingga mereka sudah menyertakan bukti-bukti audit eksternal dari pada perusahaan,” katanya.

Baca juga:

Disnaker Buka Posko Aduan THR Mulai 28 Maret 2024

Dengan kondisi perusahaan seperti itu, kata dia, biasanya sudah ada kesepakatan bersama bipartit antara perusahaan dan pekerjanya.

“Jika masih belum selesai, kita naikan untuk ke satuan pengawas ketenagakerjaan yang nantinya berhak untuk bisa memberikan sanksi dan juga kita laporkan ke provinsi,” katanya.

Dia menambahkan total ada 60 perusahaan di Kota Solo tercatat di Disnaker. Dari jumlah tersebut 58 perusahaan patuh membayar THR sesuai SE wali kota Solo.

“Dan dua perusahaan akan dibayarkan tanggal 5 dan 7 April 2024. Kita akan pantau terus” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Kiat Bijak Memanfaatkan THR Berdasarkan Skala Prioritas

#THR #Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan