Disnaker Buka Posko Aduan THR Mulai 28 Maret 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 25 Maret 2024
Disnaker Buka Posko Aduan THR Mulai 28 Maret 2024

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih. (MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Tenagakerja (Disnaker) mulai membuka posko aduan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pada 28 Maret hingga 19 April 2024.

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menyiapkan aturan dan pengawasan pemberian tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024. Aturan itu berupa Surat Edaran (SE).

“Jadi soal aturan pemberian THR akan ada SE dari Wali Kota Solo. Terutama untuk THR pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan,” ujar Widyastuti, Senin (25/3).

Baca juga:

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Diminta Lapor Kalau Tidak Terima THR

Dikatakannya, pemberian THR ojek online atau ojol dan kurir menindaklanjuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Lebih lanjut surat dari Gibran Rakabuming Raka ini masih menunggu penandatanganannya untuk diedarkan ke pihak aplikator.

"Masih proses masih menunggu tandatangan dari Pak Wali Kota," katanya.

Ia menambahkan dalam pelaksanaannya, pihak aplikator tidak memberikan tunjangan hari raya. Pihaknya, tidak bisa berbuat banyak karena sifanya imbuan.

"Ya itu kebijakan masing-masing. Karena dari Kemenaker sifatnya hanya mengimbau menyarankan," katanya.

Baca juga:

Penyaluran THR Pensiunan ASN Mulai 22 Maret

Kemudian terkait aturan dan pengawasan pemberian buruh dan pegawai di Kota Solo, lanjut dia, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan buruh dan pihak pengusaha.

“Komunikasi itu soal waktu paling lambat dibayarkan H-7. Kemudian, adanya larangan dicicil dengan jumlah satu kali gaji,” ucap dia.

Ia mengatakan posko THR juga didirikan oleh Dinasker Kota Solo pada 28 Maret 2024 hingga 19 April 2024. Para pekerja jika belum menerima haknya segera melapor.

“Berkaca pada Posko aduan THR 2023, semua laporan telah ditindaklanjuti dalam bentuk klasifikasi dan mediasi. Hanya empat laporan yang sampai ke Provinsi. Sisanya diselesaikan Pemkot Solo,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Aduan THR 2024

#THR #Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi #Kemenaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Fun
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Kemnaker membuka peluang bantuan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya 2025. Melalui platform resmi Bizhub di kemnaker.go.id
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Tersangka Miki Mahfud adalah suami pegawai KPK
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Indonesia
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Tiga rekening penampungan itu bukan atas nama tersangka
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Indonesia
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Indonesia
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Presiden Prabowo mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Indonesia
Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3
Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker disegel KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3
Bagikan