Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda kawasan Pulau Sumatera. Foto: Dok. ANTARA
MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebelum 31 Desember.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan besaran persentase kenaikan UMP tiap daerah nanti tidak akan sama. Alasannya, bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu.
Baca juga:
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
"Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya," kata Afriansyah, saat ditemui media di Bengkulu, Kamis (11/12).
Afriansyah menjelaskan pemerintah menggunakan formula khusus dalam menentukan besaran UMP tiap daerah. Menurut dia, formula itu termasuk kebutuhan hidup layak (KHL), kondisi perekonomian, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Baca juga:
"Ini lah yang sedang kami pertimbangkan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga," tuturnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Afriansyah menegaskan keputusan kenaikan UMP tiap daerah yang nanti akan disampaikan bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan.
Baca juga:
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
"Kementerian Tenaga Kerja akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan," tandas Wamenaker. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Data Korban Banjir di Sumut Capai 343 Orang Meninggal, Terus Bertambah
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra Tembus 969 Orang, Infrastruktur Rusak Parah
Dua 'Monster Langit' TNI AU Angkut 18 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, Super Hercules Beraksi Tumpas Keterisolasian
18 Daerah Masih Belum Aman, Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang
Listrik di Sumatra masih Padam, Legislator Desak Pemerintah Percepat Pemulihan
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
TNI Klaim Pengungsi Korban Bencana di Sumatera Mulai Berkurang, Bantuan Tetap Gaspol
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra