Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda

Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda kawasan Pulau Sumatera. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebelum 31 Desember.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan besaran persentase kenaikan UMP tiap daerah nanti tidak akan sama. Alasannya, bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu.

Baca juga:

Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat

"Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya," kata Afriansyah, saat ditemui media di Bengkulu, Kamis (11/12).

Afriansyah menjelaskan pemerintah menggunakan formula khusus dalam menentukan besaran UMP tiap daerah. Menurut dia, formula itu termasuk kebutuhan hidup layak (KHL), kondisi perekonomian, serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Baca juga:

Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?

"Ini lah yang sedang kami pertimbangkan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga," tuturnya, dikutip Antara.

Lebih jauh, Afriansyah menegaskan keputusan kenaikan UMP tiap daerah yang nanti akan disampaikan bersifat final dan tidak akan mengalami perubahan.

Baca juga:

Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan

"Kementerian Tenaga Kerja akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan," tandas Wamenaker. (*)

#UMP #Bencana Alam #Kemenaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Bagikan