Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun

Peserta Magang Nasional Batch 2 mengatre masuk ke dalam acara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah mengkaji usulan kontribusi uang saku antara pemerintah dan perusahaan mitra, seiring intensitas pembinaan yang diberikan perusahaan kepada peserta.

Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana Payaman Simanjuntak menilai, skema pembagian beban antara pemerintah dan perusahaan dalam pemberian uang saku peserta magang berpotensi menurunkan partisipasi dunia usaha.

Minat perusahaan terutama yang skala menengah dan besar, selama ini sudah terbatas meski pada tahap awal pemerintah menanggung penuh uang saku peserta.

“Bila sekarang pemerintah menghimbau perusahaan ikut membayar 20-30 persen uang saku peserta magang, tentu wajar saja. Cuman maksudnya perlu jelas, apakah sebagai tambahan bagi peserta magang atau untuk mengurangi beban pemerintah?” ujar Payaman kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, (29/4).

Baca juga:

Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Pada tahap pertama Program Magang Nasional, uang saku peserta yang nilainya setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) ditanggung sepenuhnya melalui APBN. Perusahaan hanya diminta memberikan uang pengganti transportasi dan makan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perusahaan menanggung 20-30 persen uang saku peserta Magang Nasional pada tahap kedua.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20-30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga saat ditemui di sela acara Jakarta Globe Insight di Jakarta, Selasa kemarin (29/4).

Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.

Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 Tahap I yang berlangsung sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Dari proses seleksi, tercatat 16.112 peserta lolos, terdiri atas 14.952 peserta tahap 1A dan 1.160 tahap 1B. Namun, jumlah peserta aktif menurun menjadi 11.949 orang, yakni 11.110 peserta pada 1A dan 839 pada 1B.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sedangkan yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan mendapatkan surat keterangan.

#Mahasiswa Magang #Kemenaker #Program Magang Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Indonesia
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Kemnaker membuka pendaftaran Magang Nasional S1 Tahap 2 pada 8–19 Juni 2026. Peserta berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP yang diakui dunia kerja.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Program Magang Nasional S1 Dibuka 8-19 Juni, Lulus dapat Sertifikat 'Gampang Cari Kerja'
Indonesia
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Peserta yang lolos akan memperoleh manfaat berupa pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK dan JKM), sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi yang memenuhi kriteria.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Biaya Gratis Dapat BPJS dan Makan Siang, Program Vokasi Nasional Tahap 2 Dibuka Sampai 9 Juni
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Perusahaan berpotensi menjadi lebih selektif bahkan cenderung enggan menerima peserta magang dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Uang Saku Peserta Magang Bakal Dibebankan ke Pengusaha, Apindo Minta Kejelasan Pemerintah
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Bagikan