Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 2 jam, 12 menit lalu
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah

Peserta Magang Nasional Batch 2 mengatre masuk ke dalam acara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah masih berada dalam tahap finalisasi anggaran menjelang pelaksanaan program Magang Nasional (MagangHub) tahun 2026.

Kondisi saat ini, tentu fase terakhirnya itu adalah terkait dengan anggaran. Ini yang sekarang sedang difinalisasi, dan kita masih menunggu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Itu gambaran kondisi saat ini untuk persiapan angkatan dua program Magang Nasional,

ungkap Menaker Yassierli.

Ia menegaskan, uang saku bagi para peserta Magang Nasional tahun ini masih sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, tidak berbagi beban (burden sharing) dengan perusahaan mitra, sebagaimana sempat diwacanakan beberapa waktu lalu.

Ada wacana awalnya bahwa uang sakunya (peserta) itu sharing (dengan perusahaan mitra). Tapi akhirnya kami memutuskan sama seperti angkatan (Magang Nasional) pertama. Jadi 100 persen ditanggung oleh pemerintah,

ujar Yassierli.

Pemerintah juga telah mengonfirmasi bahwa jumlah peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi dalam pelaksanaan Magang Nasional angkatan kedua atau tahun 2026 adalah sebanyak 150 ribu orang.

Hasil rapat lintas kementerian, sebenarnya secara prinsipal itu kita sudah menyetujui bahwa, pertama, adalah peningkatan jumlah peserta, yang awalnya (pada tahun 2025) sebanyak 100 ribu, kemudian (tahun 2026) 150 ribu (peserta),

kata Menaker.

Sementara itu, tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.

Program selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga memenuhi target nasional yang telah ditetapkan,

ujarnya.

#Magang Kemnaker 2025 #Kemenaker #Menaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 12 menit lalu
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Kemnaker sebelumnya mengusulkan adanya peningkatan jumlah kuota peserta Magang Nasional 2026 sebesar 150 ribu orang, setelah pada tahun sebelumnya sebanyak 100 ribu orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Indonesia
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Bagikan