Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan

Pekerja Kantoran.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat saat ini sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia berada pada sektor informal. Maka dari itu, pihaknya penguatan kewirausahaan harus terus didorong melalui berbagai program pelatihan, vokasi, serta perluasan kesempatan kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru,

ujarnya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Sukro Muhab.

Sukro Muhab mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar atas dukungannya terhadap pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja dengan memberikan cinderamata kepada Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham. Pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Sebelumnya, telah dilakukan kegiatan Layanan Kewirausahaan, Sosialisasi Penempatan Disabilitas, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) yang diselenggarakan Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari Kementerian Ketenagakerjaan RI di Makassar.

Baca juga:

Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy

Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, khususnya BPKK Kendari, yang telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan tersebut.

"Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri.

Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, menekan angka pengangguran, serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro yang tangguh.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan, penyandang disabilitas memiliki potensi, kemampuan, dan semangat yang sama untuk berkembang apabila diberikan ruang dan kesempatan yang adil.

Sesungguhnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti kita semua. Yang membedakan hanya kondisi fisik, tetapi semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun,

katanya.

#Kemenaker #Pengangguran #Pengusaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Mayoritas Tenaga Kerja Ada di Sektor Informal, Kemenaker Dorong Penguatan Kewirausahaan
Indonesia
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Jakarta secara keseluruhan pada tahun 2026 berada pada tren positif
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ini Lapangan Usaha Paling Banyak di Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global
Indonesia
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenaker Akan Ubah Regulasi Ketenagakerjaan, Akomodir Gig Economy
Indonesia
Mongolia Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Gaji USD 900 Per Bulan
Peluang kerja di luar negeri saat ini cukup terbuka. Oleh karena itu, masyarakat Jakarta dapat melihat kesempatan tersebut sebagai salah satu alternatif dalam mencari pekerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Mongolia Buka Lowongan Kerja Bagi WNI, Gaji USD 900 Per Bulan
Indonesia
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Kemnaker terus berupaya hadir untuk membantu semuanya, mulai dari pencari kerja, pekerja, hingga pekerja yang terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
30 Persen Peserta Magang Nasional Lanjut Bekerja di Tempat Magang
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Indonesia
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Tahap pertama pelaksanaan Magang Nasional tahun 2026 sendiri direncanakan dimulai pada Juli mendatang dengan target awal sekitar 50 ribu orang peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Uang Saku Peserta Magang Nasional Tahun Ini Masih Ditanggung Pemerintah
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Bagikan