MerahPutih.com - Pendaftaran peserta Magang Nasional (MagangHub) Tahun 2026 Tahap II dibuka sampai 8 September 2026. Magang Nasional 2026 Tahap II merupakan bagian dari target 150 ribu peserta program tahun ini, dengan kuota sebanyak 50 ribu peserta pada setiap angkatan.
Program ini kami siapkan agar kesempatan pemagangan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja sekaligus memberikan pengalaman kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah,
kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/9).
Adapun setelah tahap pendaftaran, seleksi peserta akan berlangsung pada 9–15 September 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 18 September 2026. Peserta terpilih dijadwalkan mulai mengikuti program magang pada 21 September 2026. Informasi dan pendaftaran MagangHub dapat diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Pelaksanaan MagangHub tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta, tetapi juga pada kualitas proses pemagangan agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan. Kemnaker memastikan seluruh tahapan program dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
Pendaftaran Mitra Program Magang Tahap 2 Sampai 31 Agustus 2026
“Kami ingin seluruh proses berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan harus dilakukan dengan kehati-hatian administrasi agar pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta,” kata dia.
Kelengkapan ketentuan teknis menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Magang Nasional berjalan sesuai tujuan. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi penyelenggara maupun peserta selama program berlangsung.
Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemagangan berjalan tertib dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Kami ingin memastikan program MagangHub benar-benar memberikan manfaat bagi peserta, sekaligus berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli.
Menaker berharap peserta program ini dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan keterampilan, serta memahami lingkungan kerja secara langsung sebagai bekal memasuki dunia kerja. (*)